JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah tenda didirikan untuk warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Tenda itu didirikan di atas lahan yang telah ditertibkan Pemprov DKI.
Pantauan Kompas.com, Selasa (10/5/2016), ada sekitar tujuh tenda berbagai ukuran yang berdiri. Selain tenda, ada sebuah tempat ibadah, yaitu mushala semipermanen yang didirikan.
Terlihat sejumlah warga dengan perabotan sederhana menempati tenda.
Tenda-tenda tersebut berasal dari sejumlah organisasi. Ada yang didirikan oleh gabungan organisasi buruh, ada pula yang didirikan oleh sebuah organisasi relawan kemanusiaan.
Selain tenda, tampak pula gubuk kecil yang dibangun kembali oleh warga.
Beredar kabar bahwa tenda-tenda ini ditempati pula oleh warga yang sudah mendapat rusun. Namun, kabar tersebut belum bisa diverifikasi. Mereka dikatakan menempati tenda karena bisa lebih dekat dengan pekerjaan mereka, yaitu sebagai nelayan.
Sura (50 tahun), warga RT 01 RW 04 Pasar Ikan, mengatakan, para tetangganya memang ada yang kembali dari rusun dan memilih tinggal di tenda.
"Ada yang balik ke sini. Pada enggak betah, ongkosnya mahal, enggak kuat. Di (rusun) sana juga enggak ada mata pencaharian," kata Sura kepada Kompas.com di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa pagi.
Sura sendiri sudah hampir satu bulan bertahan di tenda sejak penggusuran dilakukan di kawasan itu. Meski mendapat tawaran untuk menempati Rusun Marunda dari Pemprov DKI, Sura enggan menempatinya.
"Saya dapat rusun, ditawarin memang, cuma saya enggak mau. Sudah pernah dikasih lihat kamar di rusun, tetapi saya tetap enggak mau," ujar Sura.
Kabar adanya warga yang kembali ke tenda di bekas lokasi gusuran membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kesal. Ia mengancam akan mencabut hak warga atas tempat tinggalnya di Rusunawa Rawabebek, Pulogebang, Jakarta Timur, jika terbukti telah kembali ke Pasar Ikan.
"Ya silakan saja kalau mereka mau nempuh kayak gitu, kita akan kasih peringatan. Habis itu kita cabut haknya untuk tinggal di rusun," kata Ahok di Balai Kota, Senin (9/5/2016).