Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Hakim Pertimbangkan Perspektif Perlindungan Anak dalam Kasus Pencabulan di Kediri

Kompas.com - 17/05/2016, 17:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta hakim yang menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan pengusaha Soni Sandra alias Koko (60) di Kediri mempertimbangkan perspektif perlindungan anak.

Hakim diminta melihat banyaknya korban yang telah dicabuli terduga pelaku.

"KPAI berharap perspektif perlindungan anak yang dimiliki aparat penegak hukum, khususnya hakim yang menyidangkan ini. Ada fakta korban sekian puluh anak yang harus diberikan perlindungan," ujar Asrorun di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).

KPAI meminta hakim memberikan hukuman seadil-adilnya pada saat membacakan putusan pada 19 Mei 2016 mendatang di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

"Salah satu wujud keadilan bagi korban adalah pemberatan hukuman bagi pelaku yang secara nyata sudah mencederai masa depan anak-anak Kediri khususnya," kata Asrorun.

Selain itu, Asrorun juga meminta agar pemerintah setempat memerhatikan kondisi para korban. Dia juga menyatakan KPAI mendorong agar korban direhabilitasi.

"KPAI juga mendorong khususnya pemerintah kota dan semua pihak, termasuk juga amar putusan nanti, memberikan perhatian di dalam proses rehabilitasi kepada korban untuk kepentingan pemulihan aspek sosialnya, kepastian keberlanjutan hak-hak pendidikan, dan juga hak-hak dasar yang lain," paparnya.

Tercatat, ada 17 bocah perempuan yang dilaporkan menjadi korban pencabulan yang dilakukan Soni. Kejadiannya mayoritas terjadi pada 2015. Dari 17 kasus, lima di antaranya sudah dalam proses pengadilan. (Baca: Belasan Bocah di Kediri Dilaporkan Jadi Korban Pencabulan oleh Seorang Pengusaha)

Dari lima kasus, dua kasus diproses di Pengadilan Negeri Kota Kediri dan akan memasuki sidang putusan, sedangkan tiga lainnya di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang akan memasuki agenda pembelaan.

KPAI sendiri menyebut telah mengawal kasus ini sejak lama. Bahkan Asrorun sudah beberapa kali datang ke Kediri untuk mengawasi kasus pencabulan itu. (Baca: Pelakunya Pengusaha Kuat, Korban Pencabulan di Kediri Dianggap Perlu Diberi Perlindungan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com