Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Polda Metro Mengenai Berkas Mirna yang Kurang MLA

Kompas.com - 19/05/2016, 17:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso belum juga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga Kamis (19/5/2016).

Saat pengembalian berkas terakhir, Kejati DKI meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menyertakan bantuan hukum timbal balik terkait perkara kriminal atau Mutual Legal Assitantance (MLA) in Criminal Matters dari pemerintah Australia.

Terkait masalah ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menjelaskan, MLA merupakan upaya suatu negara meminta bantuan ke negara lain dalam rangka penyelidikan proses tindak pidana yang alat-alat buktinya ada di negara tersebut.

"Ini kan berproses, tentunya yang melakukan kan kepolisian setempat dalam hal ini kan Australian Federal Police (AFP). Makanya dalam P19-nya, JPU menyampaikan bahwasanya meminta jawaban surat dari Asisten Sekretaris Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/5/2016).

(Baca juga: Kejati Kembalikan Lagi Berkas Perkara Jessica untuk Kali Keempat)

Awi menambahkan, saat pengembalian kemarin, Kejati meminta kepada penyidik untuk melakukan pencarian dan penyitaan komputer, rekam medis, dan catatan bank.

Sementara itu, menurut Awi, pihak Polda Metro Jaya masih mengupayakan untuk pemberian data tersebut.

"Itu kan permintaan JPU. Kami sampaikan MLA belum bisa dipenuhi, namun demikian dilampirkan surat dari Senior Liasion Officer AFP dan Departemen Kejaksaan Agung Australia," ucapnya.

Awi menuturkan jika sampai batas masa penahanan Jessica habis dan penyidik belum juga bisa melengkapi berkas tersebut, pihaknya akan menyerahkan segala keputusan kepada Kejaksaan.

Ia mengatakan, Polda Metro Jaya akan menerima apa pun keputusan dari Jaksa.

"Nanti haknya kejaksaan untuk meneliti masalah cukup tidaknya untuk semua persyaratan yang harus dilengkapi kepolisian. Pada intinya ini untuk menyempurnakan, jangan sampai nanti tuntutan jaksa lepas," kata Awi.

"Jadi kami tetap bersabar dan memberikan waktu kepada JPU semoga habis ini segera P21 dan kami sudah optimis," sambungnya.

Pada 22 Maret, Polda Metro mengirimkan berkas perkara itu ke Kejati DKI. Salah satu bukti yang ditambahkan dalam berkas tersebut adalah hasil penyelidikan tim Polda Metro Jaya ke Australia.

Namun, berkas perkara itu dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya karena dinilai belum juga lengkap.

Pada 4 April, pihak Kejati DKI Jakarta mengembalikan lagi berkas perkara itu. Dalam berkas tersebut, Kejati DKI menemukan adanya sejumlah kekurangan, baik keterangan saksi maupun ahli.

Pada 22 April, penyidik melimpahkan lagi berkas perkara tersebut untuk ketiga kalinya ke Kejati DKI. Namun, Kejati DKI lagi-lagi mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik.

Pada 9 Mei penyidik kembali melimpahkan lagi untuk keempat kalinya berkas perkara tersebut.

Dalam pelimpahan berkas itu penyidik memasukan keterangan ahli toksikologi atau ahli racun.

Namun, Selasa kemarin, Kejati mengembalikan lagi berkas perkara tersebut. Penyerah hari ini merupakan yang kelima.

(Baca juga: Soal Kelengkapan Berkas Jessica, Kapolda Sebut Biar Hakim yang Memutuskan)

Polda Metro Jaya telah memperpanjang masa penahanan Jessica selama 30 hari terhitung dari tanggal 28 April 2016.

Dalam masa itu, Polda Metro Jaya harus melengkapi berkas perkara tersebut. Jika tidak, Jessica harus dibebaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kompas TV Polisi "Rajin" Serahkan Berkas Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com