Beberapa kader PDI-P pun mengatakan bahwa keputusan akhir tentang cagub ada di tangan Megawati.
Padahal, DPD PDI-P DKI Jakarta sedang melakukan penjaringan yang sudah diikuti oleh 34 orang.
Apakah hak prerogatif Megawati ini akan mengesampingkan proses penjaringan? Apakah jika hak prerogatif digunakan, Megawati akan memilih Ahok?
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, Mega tidak akan otoriter dalam membuat keputusan.
"Bu Mega memang kan punya hak prerogratif, tapi dia tidak serampangan dan selektif," ujar Gembong Selasa (24/5/2016).
Sebelum mengambil keputusan, kata Gembong, Mega pasti mendiskusikannya terlebih dahulu dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Gembong mengatakan, tidak ada keputusan yang dibuat berdasarkan subjektifitas Mega.
Menurut dia, Megawati pasti akan membahasnya terlebih dahulu dalam rapat pleno partai.
Dalam hal penentuan cagub, Gembong mengatakan bahwa Megawati belum tentu menggunakan hak prerogratifnya itu, apalagi memilih Ahok dengan haknya itu.
Langkah pertama yang harus diselesaikan oleh PDI-P adalah proses penjaringan.
(Baca juga: Ahok Berpeluang Didukung PDIP, Jika Ikut Penjaringan)
Jika cagub sudah berhasil ditemukan melalui tahap penjaringan itu, maka menurut dia, Mega tidak akan menggunakan hak prerogratifnya untuk menugaskan seseorang.
Gembong pun yakin, Mega lebih suka membuat keputusan berdasarkan hasil musyawarah kader-kadernya.
"Bu Mega itu dengan usia 70 lebih, dia welcome memberi kewenangan ke teman-teman yang lain. Kadang saya mikir orang makin tua itu biasanya makin otoriter. Tapi kalau Bu Mega justru kebalikannya, dia memberi kepercayaan ke DPP," ujar Gembong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.