Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan di Lenteng Agung, Warga di Stasiun UI Leluasa Menyeberang Lewat JPO

Kompas.com - 27/05/2016, 10:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Keluhan warga karena tidak adanya jembatan penyeberangan orang (JPO) di luar stasiun untuk menyeberangi rel kereta di sekitar Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tidak terjadi di Stasiun Universitas Indonesia, Depok.

Sebab, di dekat Stasiun UI, sudah ada JPO untuk menyeberangi rel. JPO tersebut tidak terhubung dengan stasiun, meskipun letaknya berdekatan dengan stasiun.

(Baca juga: Ahok Janjikan Jembatan Lintas Rel untuk Warga Lenteng Agung)

Dengan demikian, warga bisa leluasa menyeberang, tanpa harus menunggu kereta lewat.

Menurut warga sekitar Stasiun UI, Hamidi (38), JPO di sekitar stasiun tersebut sudah ada sejak akhir 2015.

"Kalau dulu bisa ada kereta yang gerbongnya panjang lewat, terus berhenti di stasiun, ekornya sampe nutupin tempat kita menyeberang. Jadi baru bisa nyeberang setelah keretanya jalan," kata dia saat ditemui Kompas.com, Jumat (27/5/2016).

Kepala Humas Daops I PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bambang Prayitno menyatakan, kewajiban untuk menyediakan JPO berada di pemerintah daerah masing-masing.

Tentunya, setelah mendapat izin dari Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

"Itu kan fasilitas umum, jadi Pemda yang membangun. Pemda berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan karena izinnya dari Kemenhub. Pemilik prasarana kereta itu Kementerian Perhubungan," kata Bambang.

Khusus mengenai adanya permintaan pembangun JPO di Lenteng Agung dan Tanjung Barat, Bambang menyatakan Pemprov DKI sebenarnya sudah mengajukan izin ke Kememhub. "Cuma masih diproses saja," ujar dia.

Di Lenteng Agung

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Lenteng Agung dan sekitarnya kini harus membayar Rp 2.000 setiap ingin menyeberangi rel kereta.

Hal ini merupakan dampak dari dipagarnya rel kereta sepanjang Manggarai hingga Bogor. (Baca: Dampak Penghapusan "Free Out" dan Pemagaran Rel terhadap Warga...)

Dipagarinya rel kereta tersebut membuat warga kini harus masuk terlebih dahulu ke dalam stasiun kereta, walaupun hanya untuk sekadar menyeberang.

Untuk dapat memasuki stasiun, mereka harus mengeluarkan uang minimal Rp 2.000. Pengenaan biaya minimum ini dilakukan karena penghapusan fasilitas free out.

Fasilitas free out adalah pembebasan biaya bagi penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama dalam durasi tidak lebih dari satu jam.

Semasa fasilitas ini masih diberlakukan, warga yang hendak menyeberangi rel kereta, tidak dikenakan biaya Rp 2.000, walaupun mereka masuk ke dalam stasiun.

Terkait masalah ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, solusi yang dapat dijalankan adalah dengan membangun JPO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com