Setelah pengumpulan KTP dukungan, masih banyak pekerjaan lain yang harus dilakukan untuk mendapatkan selembar kertas tersebut. Pengumpulan KTP hanya merupakan langkah awal.
"Dukungan ini hanya untuk batas minimum untuk pencalonan. Langkah selanjutnya lebih sulit, yaitu untuk verifikasi," tutur Aditya.
Keyakinan Ahok-Heru lolos verifikasi Mantan komisioner KPU yang kini menjadi pendamping ahli Teman Ahok, I Gusti Putu Artha, yakin bahwa pengumpulan KTP dukungan Ahok-Heru akan lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Putu pun memiliki perhitungan matematis soal itu.
"Saya yakin lolos. Argumennya, di berbagai daerah matematika politiknya biasanya batas bawahnya itu 120 persen (KTP yang dikumpulkan)," ujar Putu, Sabtu (28/5/2016).
Syarat minimum dukungan untuk calon independen di DKI Jakarta adalah 532.213 data KTP. Jumlah 900.282 KTP dukungan yang dikumpulkan telah melampaui batas bawah 120 persen.
"Nah, itu (pengumpulan KTP untuk Ahok-Heru) sudah dua kali lipat. Kalau rumus itu dipakai, secara teori pasti lolos," kata Putu.
Menurut Putu, batas bawah itu diterapkan untuk mengantisipasi adanya KTP dukungan yang tidak lolos verifikasi.
"Jadi biasanya di daerah lain itu ada 20-25 persen untuk memasukkan KTP-KTP itu tereliminasi dari 100 persen," ujar dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.