JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Kebon Melati, Winetrin, menegaskan bahwa ia tak akan memecat Ketua RW 12 Kebon Melati, Agus Iskandar, yang menolak pelaporan melalui Qlue.
Menurut Winetrin, Agus tidak akan dipecat, tetapi tidak diberi insentif, sebagai konsekuensi baginya karena menolak melapor melalui Qlue.
"Dari awal tidak ada pemecatan itu. Sudah laporan juga. Dari atasan sudah ada arahan. Kita pertimbangkan dari berbagai aspek," kata Winetrin di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).
(Baca juga: Lurah Kebon Melati Sebut Ketua RW 12 Tak Gagap Qlue, Hanya Keberatan)
Lebih jauh, Winterin mengatakan bahwa ia tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 Tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Berdasarkan aturan tersebut, akumulasi maksimal laporan uang insentif sebesar Rp 975.000 per bulan diberikan kepada RT yang melaporkan kondisi lingkungannya melalui Qlue. Sementara itu, untuk RW yang melapor, akan memperoleh insentif Rp 1,2 juta per bulan.
Menurut dia, satu laporan akan dihargai Rp 10.000 untuk RT dan Rp 12.000 untuk RW. Dalam sebulan, maksimal 90 laporan yang akan diberikan insentif.
Selain itu, ada biaya pulsa Rp 75.000 yang diberikan setiap bulannya untuk biaya pemakaian internet.
"Di situ kan sudah jelas. Kalau memang tidak ada laporan yang masuk, tentu tidak akan terima insentifnya. Terus kita banyak dengar RW tidak perlu operasional atau insentif, yang penting dia tidak direpotkan dengal hal-hal itu. Jadi sama-sama saja nanti," kata Winetrin.
(Baca: Lurah Kebon Melati Belum Laporkan Rencana Pemberhentian Ketua RW 12 ke Camat)
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa pelaporan melalui Qlue merupakan bentuk tanggung jawab ketua RT/RW ke masyarakat.
Aplikasi Qlue dinilainya penting untuk membantu perbaikan kondisi wilayah, seperti kebersihan, kemacetan, sampah, kondisi sosial, dan pelayanan masyarakat.
Sebelumnya, Agus Iskandar, Ketua RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang Jakarta Pusat mengaku dipecat oleh Lurah Kebon Melati, Winetrin lantaran menentang kebijakan Pemprov DKI Jakarta, yang mengharuskan RT/RW di Jakarta melakukan laporan melaui Qlue tiga kali dalam sehari.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.