JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rudy Hariyanto, meminta empat orang tersangka pemerkosa remaja berinisial M (14) di tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat, segera menyerahkan diri.
"Saya minta kepada empat orang itu untuk segera menyerahkan diri daripada nanti kami melakukan tindakan tegas kepada mereka," ujar Rudy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/6/2016).
Polisi menyebut telah mengantongi identitas keempat tersangka pelaku. Saat ini polisi terus melakukan pengejaran.
"Tim saat ini sedang di lapangan dan sudah mengidentifikasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Hariyanto, dalam kesempatan terpisah.
Keempat pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu adalah BK, CG, EG, dan WN. Selain keempat buronan itu, polisi telah mengamankan empat orang lain. Tiga dari empat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada empat orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan berdasarkan dua alat bukti, terpenuhi yang melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak itu tiga orang," ucap Didik.
Pemerkosaan terhadap M terjadi pada Minggu (29/5/2016) sekitar pukul 01.00 WIB saat korban mencari pacarnya di tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren itu. Namun, pacar korban tidak ada di sana.
Sekelompok orang yang saat itu berada di lokasi tengah minum minuman keras. Mereka kemudian memerkosa korban bersama-sama.
"Ada beberapa orang yang melakukannya beberapa kali," tutur Didik.
Para tersangka dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Mereka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.