JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang mudik Lebaran 2016, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memantau sepuluh terminal bus di Jabodetabek. BPTJ mengecek kelayakan jalan bus-bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) untuk angkutan Lebaran dan fasilitas terminal.
Pengecekan kelayakan jalan bus-bus AKAP di terminal mencakup uji fisik bus. BPTJ mengecek lampu, rem, ban, alat-alat keselamatan, dan alat kesehatan seperti P3K, serta standar-standar lainnya.
Di 10 terminal yang bus-busnya dicek, paling tinggi hanya 20 persen kendaraan yang layak beroperasi. Di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, bahkan dari 30 bus AKAP yang dicek, hanya ada tiga bus yang dinyatakan layak jalan.
"Saya sedih, dari semua sarana yang kami cek, yang paling tinggi 20 persen yang layak uji. Yang lainnya payah. Saya sangat kecewa. Saya enggak mau penumpang-penumpang kita ini kecelakaan," kata Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga, Senin (6/6/2016).
Berbagai masalah menyebabkan bus angkutan Lebaran itu tidak layak jalan. Beberapa contohnya seperti tidak terpasangnya baut pada ban, kaca pecah, tidak ada rem tangan, dan tidak ada kelengkapan alat keselamatan.
Elly menegaskan, tak ada toleransi bagi bus yang tak layak jalan. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap bus-bus AKAP yang tidak memenuhi standar kelayakan beroperasi. Dia tidak ingin penumpang mengalami kecelakaan.
"Target kami pelaksanaan Lebaran adalah zero accident. Jadi tidak ada kecelakaan. Kami sangat berhati-hati," kata Elly.
Meskipun keberangkatan bus sudah dijadwalkan, jika kendaraan itu belum layak jalan, Elly tidak akan mengizinkan bus itu berangkat.
"Kalau saya biarin berangkat terus kecelakaan gimana. Lebih bagus tidak berangkat daripada berangkat (tapi) tidak pernah sampai. Kami mintanya 100 persen, enggak ada tawar-menawar. Keselamatan tidak ada tawar-menawar. Enggak layak, enggak usah jalan!" kata Elly.
Mulai Senin kemarin hingga 24 Juni 2016, BPTJ akan terus melakukan pengecekan bus-bus di terminal di Jabodetabek. Bus yang layak jalan akan dipasangi stiker "memenuhi laik jalan angkutan Lbaran 2016". Sementara bus AKAP yang tidak layak jalan, tidak akan diberikan izin beroperasi sama sekali.
BPTJ memberi kesempatan kepada perusahaan otobus (PO) yang merupakan pemilik bus-bus tidak layak beroperasi itu untuk segera melakukan perbaikan.
"Sepanjang waktu itu, kami terus berkomunikasi dengan PO supaya kami informasikan ke mereka agar kendaraan tidak layak uji segera diperbaiki. Kalau sudah diperbaiki, kembali lagi ke kami untuk cek, baru kami kasih stiker (layak beroperasi) dan boleh jalan," ucap dia.
Benahi pelayanan terminal
Selain mengecek kelayakan bus AKAP untuk angkutan Lebaran, BPTJ juga meminta pengelola terminal membenahi pelayanan terminalnya. Setiap terminal seharusnya memiliki empat zona.
Zona pertama yakni ruang tunggu penumpang yang sudah memiliki tiket. Zona dua adalah tempat pembelian tiket atau loket bagi para calon penumpang yang belum memiliki tiket.