Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPTJ Tak Izinkan Bus AKAP yang Tidak Layak Jalan untuk Beroperasi pada Lebaran 2016

Kompas.com - 06/06/2016, 14:39 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Adriani Sinaga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap bus-bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak memenuhi standar kelayakan beroperasi.

Dia tidak ingin penumpang kecelakaan pada mudik lebaran 2016 ini.

"Target kami pelaksanaan lebaran adalah zero accident. Jadi, tidak ada kecelakaan. Kami sangat berhati-hati," ujar Elly di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (6/6/2016).

Saat memantau persiapan menjelang lebaran di Terminal Kalideres dan mengecek kelayakan bus-bus AKAP, Elly menemukan ada ban pada bus yang tidak terpasang. Padahal, penumpang sudah naik dan duduk di dalam bus tersebut.

"Di terminal harus diatur. Jangan sampai penumpang sudah duduk, dia enggak tahu bannya enggak ada bautnya," kata dia.

Elly pun terpaksa tidak mengizinkan keberangkatan bus itu.

"Kalau saya biarin berangkat terus kecelakaan gimana. Lebih bagus tidak berangkat daripada berangkat (tapi) tidak pernah sampai," ucap Elly. (Baca: 30 Bus AKAP di Terminal Kalideres Diperiksa, Hanya 3 yang Layak Jalan)

Elly pun meminta PO yang bus-busnya tidak memenuhi standar kelayakan untuk segera diperbaiki. Dia mengimbau kepala terminal untuk tidak memberikan izin keluar bus dari terminal, jika bus tersebut belum layak beroperasi.

"Kami mintanya 100 persen, enggak ada tawar-menawar. Keselamatan tidak ada tawar-menawar. Enggak layak, enggak usah jalan!" tegas Elly.

Mulai Senin ini hingga 24 Juni 2016, BPTJ akan terus melakukan pengecekan bus-bus di terminal di Jabodetabek. Pengecekan yang dilakukan adalah uji fisik bus. BPTJ mengecek lampu, rem, ban, alat-alat keselamatan, dan alat kesehatan seperti P3K, serta standar-standar lainnya.

Bus yang layak jalan kemudian dipasangi stiker "memenuhi laik jalan angkutan lebaran 2016". Sementara bus yang tidak layak harus diperbaiki dan dicek ulang oleh pihak BPTJ sebelum diberi izin beroperasi.

Selama bus AKAP itu tidak layak beroperasi, BPTJ tidak akan diberikan izin beroperasi sama sekali sebelum PO bus yang bersangkutan memperbaikinya. (Baca: Ahok Sindir Kemenhub soal Banyaknya Bus yang "Ngetem" di Terminal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com