Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aiptu MA Terancam Dipecat karena Terbukti Konsumsi Sabu dan Peras Pengunjung Diskotek

Kompas.com - 09/06/2016, 19:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Anggota Pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya Aiptu MA terancam dipecat dari institusi Polri karena terbukti melakukan pemerasan serta penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlaku. Menurut Awi, Polri terlebih dulu akan mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh MA.

"Dipecat atau tidak kan semua proses, karena tindakannya sudah 365 (KUHP) dan narkoba, tentu pelanggaran berat, itu kan larinya ke kode etik profesi, tentunya nanti Kabid Propam yang bermain, tapi kita dulukan pidananya," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016).

Awi menambahkan, dirinya tidak bisa mendahului proses yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya untuk menindak MA. Ia menjelaskan, ada dua kemungkinan, yaitu MA akan diberhentikan dengan tidak hormat atau menjalani pemulihan profesi.

Kepolisian juga akan menyelidiki terkait temuan narkotika jenis sabu saat menciduk MA beberapa waktu lalu. Hal tersebut untuk mengetahui dari mana para tersangka tersebut mendapatkan sabu.

"Nanti akan kita dalami dari mana asal sabu tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, seorang anggota Dit Pam Obvit Polda Metro Jaya, Aiptu MA, ditangkap jajaran Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016) malam. Ia ditangkap lantaran kerap melakukan perampasan barang milik para pengunjung diskotek di kawasan Taman Sari.

Selain menangkap MA, polisi juga menangkap rekannya yang berinisial BK. Saat ditangkap, keduanya sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di kamar hotel tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat seorang korban, yaitu KTS (48), melapor ke polisi pada 5 Juni lalu. Saat itu, KTS mengaku kehilangan sepeda motor dan barang berharga lainnya akibat ulah pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com