Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR Curiga Kasus RA dalam Perkara Pembunuhan EF Direkayasa

Kompas.com - 14/06/2016, 13:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah remaja terdakwa kasus pembunuhan karyawati EF (19), RA (16), membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/6/2016), hakim kini sedang memeriksa kasusnya dan akan menjatuhkan vonis lusa, Kamis (16/6/2016).

Pakar hukum pidana dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Eddyono, meminta agar Pengadilan Negeri Tangerang memeriksa secara cermat dan berhati-hati terhadap seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum ke persidangan. Ia mendesak PN Tangerang tidak menutup kemungkinan terjadinya rekayasa kasus dalam perkara ini.

Hal ini dikarenakan salah satu tersangka, Rahmat Arifin (24) mengaku dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) hingga disiksa.

"Jangan sampai kasusnya jadi cemar karena pelakunya disiksa polisi. Kalau memang ada penyiksaan, hal ini bisa jadi masalah soal bukti yang diperoleh melalui penyiksaan, dan bisa jadi case baru ke polisinya," ujar Supriyadi melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (14/6/2016).

Supriyadi menyoroti usia RA yang masih anak-anak dan harus menjalani peradilan khusus. Dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia menyebutkan bahwa anak berhak mendapat peradilan yang jujur dan adil. Jika haknya diabaikan, bisa membuka kemungkinan terjadinya peradilan sesat.

"Implikasinya terhadap anak sangat serius apabila dugaan adanya peradilan sesat ini tidak ditanggapi dengan serius oleh Pengadilan, karena kebebasan anak dapat mudah terenggut dan sekaligus menimbulkan stigma sosial di masa depan," ujarnya. (Baca: Remaja Terdakwa Pemerkosa dan Pembunuh EF Minta Dibebaskan)

Supriyadi juga menyayangkan PN Tangerang tak menghadirkan ahli dalam menguatkan dakwaan jaksa. Kemarin, kuasa hukum RA menyatakan keberatan terhadap kebenaran dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum yang selama ini tidak diuji saat persidangan berlangsung.

Fakta-fakta yang dihadirkan selama persidangan selama ini hanya bersumber pada BAP. Seperti keterangan dokumen tertulis dari Puslabfor Polri yang menyatakan ada air liur, sidik jari, dan bekas gigitan yang mirip dengan struktur gigi RA pada tubuh EF yang hanya berdasarkan keterangan tertulis semata.

Padahal, pihaknya sudah meminta untuk menghadirkan saksi ahli, yakni pihak yang memeriksa langsung dan mendapatkan hasil pemeriksaan soal air liur, sidik jari, dan bekas gigitan itu, namun tidak dihadirkan.

Untuk itu, Supriyadi menilai hal ini dapat menjadi pertimbangan hakim dalam memeriksa kasus RA. "Dugaan rekayasa kasus tidak boleh diabaikan karena tekanan publik," ujarnya. (Baca: "Kasihan Saksi Kasus Pacul, Habis Bilang BAP Bohong, Dia Dipukuli di Perut")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com