Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menilai ada kejanggalan yang disembunyikan pihak rumah sakit.
"Atas laporan dokumen itu, saya menduga telah terjadi penyembunyian informasi," ujar Arist.
Untuk itu, dirinya berencana mengundang pimpinan RS HJ untuk menanyakan soal hal ini. Selain itu, pihaknya juga akan menemui RS Budhi Asih dan Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, mengenai hasil USG Raudiah.
Arist menilai, hasil USG sudah menyatakan jelas bahwa Raudiah hamil kembar. Ia sangat disayangkan sikap rumah sakit yang memarahi pasien.
"Kalau ada marah-marah itu melanggar kode etik kedokteran. Karena dokter itu seharusnya beri info yang jelas ke masyarakat, yang tidak paham soal medis ini kan," ujar Arist.
Kalau ditemukan unsur pidana, Arist menyatakan akan melaporkan kasus itu di kepolisian. Ia juga akan membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Dokter. Komnas PA juga akan memberikan bantuan perlindungan hukum atas ancaman tuntutan dari pihak rumah sakit.
"Karena keluarga ini sudah minta pendampingan cari kejelasan posisi anak ini, Komnas Anak akan back up soal hukumnya sekalipun," ujar Arist. Respons Polisi Polres Metro Jakarta Timur menyatakan telah menerima laporan kasus dugaan bayi hilang yang dilaporkan Raudiah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut sekitar dua hari lalu.
"LP-nya itu saya terima dua hari lalu. Sudah saya disposisikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Sapta saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/6/2016) malam.
Menurut Sapta, kasus tersebut cukup unik dan dirinya sudah meminta unit PPA untuk segera menindaklanjuti. Namun, ia menyatakan belum dapat menyebut apakah ada pelanggaran pidana dari kasus tersebut.
"Saya belum bisa ngomong karena itu nanti jadi asumsi," ujar Sapta.
Sejauh ini pihaknya belum dapat menyebut apakah akan memanggil saksi dari rumah sakit. Namun, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut.