JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin berjanji memberantas pungutan liar di taman pemakaman umum (TPU).
Janji ini disampaikan Djafar seusai dilantik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, yang menggantikan Ratna Diah Kurniati.
"Kami kembali kepada aturannya, pungli sudah sama-sama semua tahu hal itu terjadi. Saya berharap pungli dapat dipangkas dan ini PR saya di jabatan ini," kata Djafar, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2016).
(Baca juga: Ahok Ungkap "Permainan Halus" di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI)
Menurut dia, seharusnya sudah tidak ada pungli di pemakaman. Sebab, pekerja harian lepas (PHL) di sana sudah digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP), yakni Rp 3,1 juta per bulan.
Ia pun meminta para PHL untuk merasa cukup dengan penghasilannya.
"Kalau enggak cukup, ya semua enggak cukup. Mungkin selama ini merasa enak dapat uang banyak. Jadi kami akan berantas (pungli)," kata Djafar.
Adapun salah satu bentuk pungli yang dilakukan di TPU adalah makam fiktif.
Menurut Basuki Tjahaja Purnama, makam fiktif adalah makam yang sudah dipesan dan ditandai dengan batu nisan padahal belum ada jenazah di dalamnya.
Siapa yang bisa membayar lebih mahal, maka akan mendapat makam di depan atau yang lokasinya strategis.
Djafar mengaku diminta Basuki untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (Baca juga: Kadis Pertamanan: Makam Fiktif Mungkin Dulunya Memang Ada)
"Dengan tim yang sudah dibentuk (pegawai) yang baru dan dicampur dengan (pegawai) yang lama, kami akan coba. Secara perlahan masalahnya akan diselesaikan," kata Djafar.
Ia pun akan bertemu dengan para pegawai Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta untuk merumuskan berbagai strategi serta meng-update data.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.