Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri Kembali Ditunda

Kompas.com - 21/06/2016, 13:28 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, terhadap kebijakan Pemerintah Provisi DKI Jakarta yang akan menggusur permukiman mereka kembali ditunda. Beberapa pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan Selasa (21/6/2016) ini.

Pihak tergugat yang hari ini hadir yakni Pemprov DKI Jakarta yang diwakili biro hukumnya, Pemkot Jakarta Selatan juga diwakili biro hukum, dan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Sementara salah satu pihak tergugat yang tidak hadir yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dirjen Bina Marga.

Sebelumnya, sidang perdana gugatan class action warga Bukit Duri digelar pada 7 Juni 2016. Namun sidang ditunda karena tidak ada satu pun pihak tergugat yang hadir dalam persidangan saat itu.

Dalam sidang hari ini, setelah majelis hakim memverifikasi KTP perwakilan warga Bukit Duri yang mengajukan class action, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan. Majelis hakim meminta pihak tergugat yang hari ini hadir agar kembali menghadiri sidang berikutnya tanpa dipanggil lagi.

Sementara pihak tergugat yang tidak hadir, pihak pengadilan akan kembali mengirim surat panggilan.

"Ada waktu sambil menunggu panggilan terhadap tergugat 2 dan tergugat 7 BPN, dan Dirjen Bina Marga. Dari Pemprov DKI dan kota madya Jakarta Selatan agar hadir tanpa dipanggil lagi," kata Ketua Majelis Hakim Riyono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Sidang akan ditunda selama tiga pekan dan akan kembali digelar seusai Lebaran pada 12 Juli 2016.

"Sidang ditunda sampai 12 Juli 2016," kata Riyono.

Saat mendengar Ketua Majelis Hakim mengatakan menunda persidangan, beberapa warga terdengar berbisik.

"Udah Lebaran di sini aja. Abis shalat Ied (Idul Fitri) sidang di sini," celetuk salah seorang warga.

Warga Bukit Duri mengajukan gugatan class action karena menurut mereka Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki dasar hukum untuk melanjutkan program normalisasi Sungai Ciliwung. Mereka pun menagih janji Jokowi saat masih menjadi gubernur DKI untuk membangun kampung susun dan tidak menggusur warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com