Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Libur PTSP Jelang Lebaran 2016

Kompas.com - 22/06/2016, 12:17 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang Lebaran 2016, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) akan libur atau tidak melayani permohonan perizinan warga pada waktu-waktu tertentu.

Kasatlak PTSP Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Taufik Nurohman mengatakan bahwa pelayanan PTSP mulai libur pada 2 Juli 2016.

"Kami mengikuti peraturan pemerintah, masa akhir pelayanan kami itu sampai Jumat minggu depan. Tanggal 1 Juli kami masih buka," ujar Taufik kepada Kompas.com di Kelurahan Palmerah, Rabu (22/6/2016).

(Baca juga: Selama Ramadhan, PTSP Kelurahan Palmerah Buka Lebih Lama)

Masa libur pelayanan PTSP akan berakhir beberapa hari seusai Lebaran, yakni pada 10 Juli 2016.

"Jadi, per tanggal 2 Juli kami sudah libur dan masuk lagi buka pelayanan tanggal 11 Juli," kata dia.

Pada 11 Juli mendatang, waktu operasional pelayanan PTSP akan kembali mengikuti waktu pelayanan sebelum Ramadhan.

Waktu pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 hingga 16.00. "Tanggal 11 Juli kami buka, kembali lagi dengan aturan sebelumnya, pelayanan pukul 07.30 sampai 04.00 sore," tutur Taufik.

Sementara itu, pada bulan Ramadhan, waktu operasional mengalami perubahan. Pelayanan PTSP dilakukan pukul 07.00-14.00.

(Baca juga: Didatangi Djarot, Warga Cempaka Putih Keluhkan Layanan PTSP)

Namun, Taufik menyebut pelayanan di PTSP Kelurahan Palmerah dibuka hingga pukul 15.00.

"Jam pelayanan itu sudah kami buka pukul 07.00 sampai dengan pukul 03.00 sore. Sebetulnya, dalam peraturan gubernur disampaikan sampai pukul 02.00 (siang), tetapi kami tetap memberikan pelayanan sampai pukul 03.00 (sore)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com