Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Perlu atau Tidaknya Surat Pengantar RT/RW Saat Pembuatan E-KTP

Kompas.com - 22/06/2016, 14:09 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatlak pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Taufik Nurohman, mengatakan bahwa pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di tempatnya ada yang wajib melampirkan surat pengantar dari RT/RW tetapi ada pula yang tidak perlu.

Taufik menjelaskan, ketentuan perlu atau tidaknya surat pengantar dari RT/RW untuk pembuatan e-KTP itu berdasarkan Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471/1767/SJ yang diterbitkan 12 Mei 2016. Selain itu, ada pula Surat Edaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta Nomor 33/SE/2016 yang diterbitkan pada 8 Juni 2016.

Dalam edaran Kemendagri, tertulis bahwa "Seiring dengan semakin tertatanya database kependudukan di seluruh Indonesia, penerbitan dan pengganti KTP-el yang rusak dan tidak mengubah elemen data kependudukan, perlu penyederhanaan prosedur, yaitu cukup dengan menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga, tanpa surat pengantar dari RT, RW, dan Kelurahan/Kecamatan".

Isi surat edaran tersebut juga tertuang dalam surat edaran Disdukcapil DKI.

Namun, karena pembuatan e-KTP di DKI dilakukan di PTSP kelurahan, yang tertulis hanya sampai "...cukup dengan menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga tanpa surat pengantar dari RT/RW."

"Ini untuk e-KTP yang baru yang enggak ada perubahan data kependudukan," kata Taufik kepada Kompas.com.

Sementara itu, dalam edaran Disdukcapil juga tertulis bahwa "Dalam rangka akurasi data penduduk, khususnya bagi pendatang baru yang berasal dari luar DKI Jakarta, pindah antar kelurahan, pindah antar kecamatan, dan pindah antar wilayah di DKI Jakarta, yang mengubah elemen data kependudukan, hal tersebut dipandang perlu masih mempersyaratkan surat pengantar RT/RW".

"Jadi, kalau yang ada perubahan data masih dipersyaratkan (surat pengantar RT/RW), karena yang tahu kondisi dan orang tersebut adalah RT-nya. Makanya untuk perubahan diminta untuk dipersyaratkan," tutur Taufik.

Masih bawa surat pengantar RT/RW.

Salah seorang warga yang mengurus permohonan di PTSP Kelurahan Palmerah, Nurmansyah, mengatakan ia membawa surat pengantar dari RT/RW. Dia dan istrinya datang ke PTSP untuk membuat KK dan KTP baru dengan perubahan data.

"Mau bikin baru, tadinya udah punya sih. Tapi mau ubah jadi berkeluarga," kata Nurmansyah.

Selain surat pengantar RT/RW, dia juga membawa KTP dan KK lama miliknya.

"Pokoknya kami minta surat pengantar dulu dari RT/RW, terus baru ke kelurahan. KK yang lama diminta juga," kata dia.

Warga lainnya, Dawuri, datang untuk mengurus perpindahan data anaknya dari KK keluarganya ke KK saudaranya. Perpindahan data itu dilakukan untuk keperluan anaknya yang akan sekolah di Jakarta Barat, sementara dia tinggal di Jakarta Selatan.

"Mau ngurus KK, buat anak sekolah. Mau mindah nama, dari KK saya ke KK pak le-nya. Soalnya saya kan di Jakarta Selatan, pak le-nya di Jakarta Barat. Sekolahnya kan lokal, harus wilayah Barat," ujar Dawuri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com