Sama halnya dengan Nurmansyah, saat datang ke PTSP, Dawuri pun sudah mengantongi surat pengantar dari RT/RW.
"Sudah minta keterangan ke RT/RW sebelumnya," kata dia.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, Selasa kemarin menegur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, Edison Sianturi. Taufik menuding ada unsur politis dibalik dipermudahnya syarat pembuatan KTP itu.
Ia mempertanyakan syarat pembuatan KTP yang bisa langsung diajukan di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), tanpa perlu surat keterangan dari Ketua RT/RW. Menurut Taufik, terlalu dipermudahnya syarat pembuatan KTP bukan hanya berpotensi dipolitisasi, tetapi juga rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan.
(Baca: Kadis Dukcapil Ditegur Taufik gara-gara Mudahnya Prosedur Pembuatan KTP.)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.