BEKASI, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ternyata sempat salah saat menggerebek rumah pasutri pembuat vaksin palsu.
Bukan menggerebek rumah milik Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, polisi malah menggerebek rumah pertama yang ternyata milik tetangga pasutri tersebut.
Mulanya, penyidik mendatangi rumah tetangga yang berjarak tiga rumah dari rumah pasutri itu karena memiliki kesamaan nama, Rita, pada Selasa (21/6/2016) malam, di Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pemilik rumah yang sempat digerebek itu, Rita Rosana (50), mengaku shock saat banyak polisi yang datang ke rumahnya.
"Iya, itu salah gerebek, saya takut. Itu kan kejadiannya setengah 10 (21.30). Polisi banyak banget," ujar Rita di halaman rumahnya, Senin (27/6/2016).
Saat masuk ke rumahnya, Rita menyebut penyidik terlebih dahulu mengecek sepeda motor di rumahnya. Dia pun takut anaknya terlibat narkoba dan tindak kejahatan.
"Saya deg-degan, polisi itu melihat motor dulu. Saya pikir anak saya kena apa," kata dia.
Namun, akhirnya Rita mengetahui bahwa penyidik salah menggerebek rumah. Dia pun menunjukkan rumah pasutri pembuat vaksin palsu itu.
"Polisinya pada minta maaf. Saya kasih tahu rumahnya yang di situ," ucap Rita sambil menunjuk rumah pasutri itu.
Rita menyayangkan tindak kejahatan pasutri yang tidak terlalu dikenalnya itu. Sebab, dia tahu bahwa pasutri itu juga memiliki anak kecil.
"Saya sebagai orangtua ya kesel banget. Kalau enggak salah dia punya anak kecil. Harusnya dia mikir kalau itu ke anaknya gimana, coba aja dulu ke anaknya. Kalau anaknya kena gitu gimana," ucap Rita.
Dia pun berharap pasutri itu dihukum seberat-beratnya. "Jahat banget, itu kan kayak narkoba. Kalau bisa seberat-beratnya. Itu suami istri jahat banget," kata dia.