Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan di Cengkareng Barat yang Dibeli DKI Bermasalah, Lurah dan Camat Dinilai Kecolongan

Kompas.com - 29/06/2016, 21:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lurah Cengkareng Barat dan camat Cengkareng yang menjabat ketika pembelian lahan untuk Rumah Susun Cengkareng Barat berlangsung pada 2015 dinilai kecolongan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menilai, lurah dan camat seharusnya mengetahui bahwa lahan yang dibeli seharga Rp 648 miliar itu bermasalah.

"Harusnya lurah dan camat mengetahui itu tanah sengketa. Enggak harus BPKAD yang dipanggil karena dinas perumahan kan udah ngundang camat dan lurah," kata Heru di Balai Kota, Rabu (29/6/2016).

(Baca juga: Kisruh Lahan Cengkareng Barat, mulai dari Saling Klaim hingga Dugaan Gratifikasi)

Lahan di Cengkareng Barat adalah lahan yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan rumah susun. Transaksi jual beli lahan ini terjadi pada 2015.

Menurut Heru, pihaknya sejak awal tidak dilibatkan dalam pembelian lahan. Oleh karena itu, ia menganggap seharusnya lurah dan camat yang melakukan pengecekan.

"Harusnya mereka jadi kunci 'Pak, ini bermasalah' atau 'ini mungkin masih bermasalah' atau 'jangan deh (beli) ini karena bermasalah'," ujar Heru.

Kepala BPN Jakbar Soemanto menyatakan bahwa satu-satunya sertifikat yang mereka terbitkan atas lahan yang kini bermasalah di Cengkareng Barat itu adalah sertifikat atas nama Toeti Noeziar Soekarno.

Sertifikat yang dikeluarkan pada tahun 2014 itu mengacu pada dokumen girik atas nama ayah Toeti, Kun Soekarno.

(Baca juga: Sertifikat Lahan Cengkareng Barat Atas Nama Toeti Noeziar, Bukan Pemprov DKI)

Soemanto sendiri mengaku tidak tahu perihal adanya putusan Mahkamah Agung tahun 2012 yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik Pemprov DKI.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Darjamuni saat dikonfirmasi mengakui, pihaknya belum memiliki sertifikat atas lahan tersebut.

Menurut Darjamuni, pihaknya baru mengusulkan pengurusan sertifikat itu ke BPKAD.

"Waktu itu sudah kami usulkan untuk disertifikatkan, tetapi belum. Sekarang kami usulkan kembali," ujar Darjamuni.

Pembelian lahan di Cengkareng Barat termasuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK menyatakan, lahan itu sebenarnya adalah lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan. Padahal, Dinas Perumahan sudah membayarkan uang Rp 648 miliar ke Toeti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com