Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karut-marut Lahan Cengkareng Barat, Siapakah yang "Bermain"?

Kompas.com - 30/06/2016, 07:45 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat dalam keterangan terbarunya menyatakan, satu-satunya sertifikat yang mereka terbitkan atas lahan yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, adalah sertifikat atas nama Toeti Noeziar Soekarno.

Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataannya beberapa hari lalu yang menyebut sertifikat lahan di Cengkareng Barat atas nama Pemerintah Provinsi DKI.

Kepala BPN Jakarta Barat, Soemanto, mengatakan, sertifikat dikeluarkan pada tahun 2014. Penerbitannya mengacu pada dokumen girik atas nama ayah Toeti, Kun Soekarno.

"Berdasarkan girik dan keterangan pendukung lainnya, sertifikat tanah tersebut milik Toeti," kata Soemanto melalui pesan singkat, Rabu (29/6/2016).

Situasi ini menambah karut marut proses pembelian lahan yang menghabiskan anggaran hingga Rp 648 miliar itu. Karena di sisi lain, ada putusan Mahkamah Agung tahun 2012 yang menyatakan lahan tersebut milik Pemprov DKI.

Putusan inilah yang menjadi patokan Badan Pemeriksa Keuangan dalam auditnya pada tahun 2015. Seperti diberitakan, pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat masuk dalam temuan BPK yang dicantumkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan Pemprov DKI 2015.

Kepemilikan

Dalam temuannya, BPK menyatakan lahan seluas 4,6 hektar itu adalah lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta. Kepala DKPKP Darjamuni membenarkan hal itu. Namun, ia menyatakan pihaknya belum memiliki sertifikat atas lahan tersebut.

Menurut Darjamuni, pihaknya baru mengusulkan pengurusan sertifikat ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Waktu itu sudah kami usulkan untuk disertifikatkan, tapi belum. Sekarang kami usulkan kembali," kata dia.

Kepala BPKAD Heru Budi Hartono mempertanyakan langkah BPN Jakarta Barat yang menerbitkan sertifikat atas nama Toeti Noeziar Soekarno.

"Saya heran, enggak ngerti kenapa BPN bisa terbitin itu," kata dia.

Menurut Heru, lahan dikuasai oleh Pemprov DKI sekitar 1967, yang kemudian dicatatkan di Kartu Induk Barang (KIB). Heru mengatakan dasar kepemilikannya sendiri adalah girik.

Perihal Dinas Perumahan DKI Jakarta yang kemudian membeli lahan tersebut dari Toeti pada 2015, Heru menyebut hal itu terjadi karena tak dilibatkannya BPKAD saat meninjau lahan.

"Mungkin kalau di dalam proses rapat BPKAD diundang, mungkin akan diberitahu. Tapi pada saat di awal kita enggak tahu surat tersebut ya. Mungkin, kalau seandainya pada saat proses rapat BPKAD diundang, mungkin bisa diberitahu dan dicek," ujar Heru.

Keheranan

Hal yang sama juga diutarakan mantan Sekretaris Kelurahan (Sekel) Cengkareng Barat, Jufrianto Amin. Ia heran bahwa Toeti Noeziar Soekarno punya sertifikat lahan. Sebab, menurut data yang dia punya, tidak ada satupun pemilik lahan sebelumnya di lokasi itu yang menjual lahannya kepada Toeti.

Jufrianto menjelaskan, sekitar tahun 1965, ada sembilan orang pemilik lahan di Jalan Kamal Raya itu, yaitu Oei Eang Nio, Ayani Ahyar, Iskandar, H Achayar, Mugeni B Muhamad, Oei Pek Liang, Lie Geo Thiam, Thio Tjoe Nio, dan Tan Babah. Pemprov DKI Jakarta melalui Departemen Pertanian kemudian menyewa lahan enam orang pemilik girik, yaitu Oei, Ayani, Iskandar, H Achayar, Mugeni, dan Oei Pek Liang.

Baru pada 1967, Pemda DKI melalui Dinas Pertanian Rakyat (nama DKPKP saat itu) membeli keenam lahan tersebut.

Rinciannya, lahan yang dijual Oei di persil 82b seluas 2.000 meter persegi (m2), Ayani di persil 120 dengan luas 840 m2 dan persil 83a seluas 1.420 m2, Iskandar di persil 83b seluas 1.630 m2 dan persil 30 seluas 4.420 m2, H Achayar di persil 83b seluas 2.660 m2, Mugeni B Muhamad di persil 60 seluas 940 m2, dan Oei Pek Liang di persil 76 SIII seluas 32.850 dan persil 76 SII seluas 17.700 m2.

Sisa lahan tidak dijual kepada Dinas Pertanian Rakyat, kata Jufrianto. Sampai saat ini tidak ada pemilik awal itu yang jual lahannya termasuk kepada Kun Soekarno.

"Yang beli itu Dinas Pertanian Rakyat, ada surat belinya. Saya bingung kenapa tiba-tiba ada nama Toeti Soekarno dan di situ juga ada surat pernyatan dari keluarga Iskandar bahwa mereka tidak menjual girik kepada Kun Soekarno," ujar Jufrianto.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diketahui sudah meminta BPK melakukan audit investigasi. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri untuk mengusut kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com