JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa keberatan dengan keputusan tim gabungan reklamasi yang menghentikan reklamasi pulau G. Tim itu dipimpin oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli dan beranggotakan Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Ya kalau kami sih tentu keberatan ya. Kenapa (pemberhentian) cuma pulau G?" kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Menurut Basuki, kerusakan lingkungan akibat reklamasi paling banyak disebabkan oleh pulau C dan D. Sedangkan, lanjut dia, pengembang pulau G, PT Muara Wisesa Samudra yang juga anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk itu telah menyepakati perjanjian kerja sama dengan PGN dan PLN.
Sehingga, Basuki yakin PLN tidak akan mempermasalahkan pembangunan pulau di atas kabel.
"Kalau alasan lingkungan, kenapa pulau KBN enggak pernah ribut? Pulau C dan D lebih parah merusak lingkungan, pulau G malah lebih rapi," kata Basuki.
Ia pun menunggu surat resmi penghentian reklamasi Pulau G. Basuki mengaku belum menerima surat resmi penghentian reklamasi pulau tersebut. Ia sekadar membaca di media saja.
Sebelumnya tim gabungan reklamasi menyatakan adanya pelanggaran berat yang dilakukan PT Muara Wisesa Samudra. Sebab, pengembang tersebut membangun pulau di atas kabel PLN dan mengganggu lalu lintas kapal.
Selain itu, keberadaan Pulau G dianggap membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu-lintas laut. Basuki menerbitkan izin reklamasi kepada PT Muara Wisesa Samudra pada Desember 2014 lalu.