Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Unsur Korupsi dalam Pembelian Lahan Cengkareng Barat Itu Nyata

Kompas.com - 01/07/2016, 19:09 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan Pemprov DKI Jakarta akan adanya unsur korupsi dalam pembelian lahan di Cengkareng Barat.

Yusril menilai adanya unsur korupsi berupa memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.

Berdasarkan temuan Pemprov DKI Jakarta, menurut dia, pembelian lahan itu menguntungkan Toeti Noeizar Soekarno, orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.

"Jadi sudah jelas, kalau undang-undang korupsi itu mengatakan memperkaya diri sendiri atau orang lain merugikan uang negara. Jadi, unsur memperkaya orang lainnya itu nyata," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (1/7/2016).

(Baca juga: Mantan Pejabat Dinas Perumahan Disebut Sudah Kembalikan Gratifikasi Terkait Lahan Cengkareng Barat)

Menurut Yusril, jika benar membeli lahannya sendiri, maka Pemprov DKI Jakarta ikut memperkaya Toeti.

Lahan tersebut diketahui dibeli Pemprov DKI dengan harga Rp 668 miliar dari Toeti. "Kan dia jadi kaya dengan terima uang beberapa ratus miliar itu," kata Yusril.

Di sisi lain, kata Yusril, Toeti juga bisa dijerat pasal pidana karena dianggap turut serta melakukan atau bersama melakukan tindak pidana. 

Unsur pidana ini, kata Yusril, tidak bisa hilang meskipun ada wacana pembatalan perjanjian dan pengembalian uang.

"Saya ingin menegaskan, dalam hukum pidana kita, lebih-lebih dalam hukum tindak pidana korupsi, pengembalian kerugian negara sama sekali tidak menghilangkan pidananya," kata Yusril.

Ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan untuk segera menginvestigasi kasus lahan Cengkareng Barat.

Sebab, lanjut Yusril, jika didiamkan terlalu lama, maka para pihak yang terlibat dalam kasus itu berpotensi menghilangkan barang bukti.

"Jangan terkesan aparat kalau sudah berhadapan dengan gubernur DKI ini jadi melempem. Dia harus menunjukkan bertindak pada siapa pun," sambung Yusril.

Bakal calon gubernur DKI Jakarta ini pun yakin unsur pidana dalam pembelian lahan Cengkareng Barat sudah terang.

"Dalih tak ada niat jahat, bukan tugas penyidik, KPK, polisi, jaksa. Tidak ada niat jahat itu hak advokat dalam sidang, dan hakim akan menilai ada niat jahat atau tidak," sambung Yusril.

Lahan di Cengkareng Barat itu awalnya atas nama Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.

(Baca juga: Lurah yang Merekomendasikan Pembelian Lahan Cengkareng Barat Dicopot karena Terima Gratifikasi)

Halaman:


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com