Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum BBWSCC: Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri Seharusnya Ditolak Hakim

Kompas.com - 12/07/2016, 14:09 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) cq Ditjen Sumber Daya Air cq Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Firman Candra, mengatakan bahwa gugatan class action warga Bukit Duri terkait normalisasi Sungai Ciliwung seharusnya ditolak oleh majelis hakim.

Sebab, ia menilai, gugatan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2012 tentang Klasifikasi Gugatan Class Action.

"Gugatan ini kalau menurut saya sih mestinya ditolak oleh majelis hakim karena tidak sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2012," ujar Firman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

(Baca juga: Tergugat Belum Hadir, Sidang Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri Diskors)

Menurut Firman, sebagian warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan class action sudah pindah ke Rusunawa Rawa Badak dan Cipinang Besar Selatan sehingga mereka dinilainya tidak berhak mengajukan gugatan tersebut.

"Class action-nya enggak pas sih sebenarnya karena data-data yang dimiliki mereka kan beberapa sudah pindah ke rumah susun jadi enggak berhak lagi melakukan gugatan," kata dia.

Selain itu, Firman mengatakan, ada pula warga yang sudah mengajukan permohonan untuk pindah ke rumah susun.

"Kalau ini dikatakan perwakilan warga, warga yang mana? Data yang kami punya, mereka sudah agree untuk pindah semuanya," ucap Firman.

(Baca: Warga Bukit Duri Menanti Tanggapan Pemprov DKI dan Tergugat Lainnya)

Ia menambahkan, normalisasi Kali Ciliwung yang dilakukan Pemprov DKI dan BBWSC tersebut pada dasarnya demi pembangunan nasional, bukan untuk menzalimi warga.

"Kalau perwakilan mereka bilang ini penzaliman, itu sudah kebablasan. Ini hanya sodetan normalisasi Kali Ciliwung supaya tidak banjir, justru membangun dan memanusiakan warga di sana," tutur dia. 

Kompas TV Sidang Gugatan Warga Bukit Duri Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com