Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ingin Ribet, Keluarga Terima Vonis 10 Bulan Penjara untuk Daeng Azis

Kompas.com - 12/07/2016, 14:36 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Abdul Azis atau Daeng Azis mengikhlaskan vonis 10 bulan penjara yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Azis divonis bersalah dalam kasus pencurian listrik.

Salah satu keluarga Azis, Lusi mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Alasannya, Lusi dan keluarga Azis tidak ingin memperpanjang kasus hukum Azis.

"Kami enggak banding, ya udah diterima. Jangan nyari-nyari ribet Mas," ujar Lusi kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2016).

Untuk mengambil keputusan itu, Azis, Lusi, beserta anggota keluarga lainnya telah berdiskusi. Hasilnya, keluarga sepakat untuk tidak mengajukan banding. Lusi mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus untuk mengurus sejumlah urusan administrasi, salah satunya terkait pembayaran denda sebesar Rp 100 juta.

"Kalau Pak Azis dari awal dia bilang udahlah (tidak usah banding). Dan memang sudah kami rembukan. Waktu itu ditanyakan bagaimana baiknya. Ya kalau dari saya kemarin bilang diterima saja. Kalau nanti banding panjang urusannya, kami juga punya banyak urusan di luar yang mau diurus cepat-cepat. Rabu juga kami mau bayar dendanya, uang sudah ada sama saya tinggal dibayarkan," ujar Lusi. (Bacaa: Divonis 10 Bulan penjara, Bagaimana Akhir Perlawanan Daeng Azis?)

Pihak keluarga Lusi juga masih mencari peluang agar masa tahanan Azis bisa berkurang, salah satunya dengan mencari tahu soal remisi yang didapatkan oleh sejumlah tahanan Azis terbukti melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan vonis penjara selama 10 bulan dan denda Rp 100 juta subsider lima bulan kurangan.

Vonis itu lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta Azis dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider enam bulan kurungan. Azis ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara pada 26 Februari lalu di sebuah tempat di Jakarta Pusat.

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com