JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai alasan penghentian reklamasi Pulau G tidak masuk akal. Sebab, ia menganggap reklamasi Pulau G sudah dilakukan sesuai prosedur.
"Sekarang alasan Pulau G distop karena kabel bawah laut, jalur nelayan. Masuk akal enggak? Orang kanalnya lebar 300 meter kok," kata dia di Balai Kota, Jumat (15/7/2016).
Pulau G adalah pulau reklamasi yang dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land. Izin pelaksanaannya diterbitkan oleh Ahok pada Desember 2014.
Menurut Ahok, sebelum izin pelaksanaan diterbitkan, sudah dilakukan berbagai kajian. Dengan demikian, ia meyakini reklamasi Pulau G tidak melanggar aspek lingkungan. Kalaupun melanggar ketentuan, ia menyebut penentuan lokasi mengacu pada keputusan presiden yang diterbitkan pada 1995.
"Kalau alasan kabel gas dan PLN, itulah alasan Pulau G dipotong tinggal 100 hektar lebih karena ada jalur. Yang nentuin pulau dipotong pun zamannya Pak SBY kalau enggak salah," ujar Ahok.
Ia kemudian membandingkannya dengan reklamasi Pulau C dan D, serta pengurukan pelabuhan milik PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Menurut Ahok, kedua proyek itulah yang justru melanggar ketentuan.
"Yang paling kacau justru C-D yang diminta tim untuk segera digali. Terus yang paling kacau lagi KBN, enggak ada izin dia uruk 12 hektar," kata Ahok. (Baca: Kontrasnya Pemandangan Reklamasi Pulau F dengan Pulau G)
Kegiatan reklamasi di Pulau G dihentikan secara resmi oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli melalui keputusannya, beberapa waktu yang lalu, karena pertimbangan tertentu.
Pertimbangan yang dimaksud adalah karena ditemukan pelanggaran dalam proyek reklamasi tersebut, seperti pelanggaran karena membangun pulau di atas kabel milik PLN dan dianggap mengganggu lalu lintas kapal di sana. (Baca: Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Surat Ahok soal Pembatalan Reklamasi Pulau G)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.