Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2016, 14:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai alasan penghentian reklamasi Pulau G tidak masuk akal. Sebab, ia menganggap reklamasi Pulau G sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Sekarang alasan Pulau G distop karena kabel bawah laut, jalur nelayan. Masuk akal enggak? Orang kanalnya lebar 300 meter kok," kata dia di Balai Kota, Jumat (15/7/2016).

Pulau G adalah pulau reklamasi yang dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land. Izin pelaksanaannya diterbitkan oleh Ahok pada Desember 2014.

Menurut Ahok, sebelum izin pelaksanaan diterbitkan, sudah dilakukan berbagai kajian. Dengan demikian, ia meyakini reklamasi Pulau G tidak melanggar aspek lingkungan. Kalaupun melanggar ketentuan, ia menyebut penentuan lokasi mengacu pada keputusan presiden yang diterbitkan pada 1995.

"Kalau alasan kabel gas dan PLN, itulah alasan Pulau G dipotong tinggal 100 hektar lebih karena ada jalur. Yang nentuin pulau dipotong pun zamannya Pak SBY kalau enggak salah," ujar Ahok.

Ia kemudian membandingkannya dengan reklamasi Pulau C dan D, serta pengurukan pelabuhan milik PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Menurut Ahok, kedua proyek itulah yang justru melanggar ketentuan.

"Yang paling kacau justru C-D yang diminta tim untuk segera digali. Terus yang paling kacau lagi KBN, enggak ada izin dia uruk 12 hektar," kata Ahok. (Baca: Kontrasnya Pemandangan Reklamasi Pulau F dengan Pulau G)

Kegiatan reklamasi di Pulau G dihentikan secara resmi oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli melalui keputusannya, beberapa waktu yang lalu, karena pertimbangan tertentu.

Pertimbangan yang dimaksud adalah karena ditemukan pelanggaran dalam proyek reklamasi tersebut, seperti pelanggaran karena membangun pulau di atas kabel milik PLN dan dianggap mengganggu lalu lintas kapal di sana. (Baca: Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Surat Ahok soal Pembatalan Reklamasi Pulau G)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Penjaga Pelintasan Kereta Sempat Halau Mobil Sebelum Ditabrak Nissan Xtrail di Cengkareng

Penjaga Pelintasan Kereta Sempat Halau Mobil Sebelum Ditabrak Nissan Xtrail di Cengkareng

Megapolitan
Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Megapolitan
Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Megapolitan
Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Megapolitan
Eskalator Turun Stasiun Bekasi Rusak, Pengguna KRL: Harusnya Lebih Cepat Diperbaiki

Eskalator Turun Stasiun Bekasi Rusak, Pengguna KRL: Harusnya Lebih Cepat Diperbaiki

Megapolitan
Eskalator Stasiun Bekasi Berbulan-bulan Mati, Penumpang: Capek Turun Tangga Manual

Eskalator Stasiun Bekasi Berbulan-bulan Mati, Penumpang: Capek Turun Tangga Manual

Megapolitan
Banjir Belum Surut, Warga Kebon Pala Waswas Genangan Makin Tinggi

Banjir Belum Surut, Warga Kebon Pala Waswas Genangan Makin Tinggi

Megapolitan
Selama Kampanye, Caleg Ini Bikin Aplikasi Konsultasi Hukum Gratis

Selama Kampanye, Caleg Ini Bikin Aplikasi Konsultasi Hukum Gratis

Megapolitan
Satpol PP DKI: Kami Akan Terus Memburu dan Persempit Ruang Gerak Penjual Miras Tanpa Izin

Satpol PP DKI: Kami Akan Terus Memburu dan Persempit Ruang Gerak Penjual Miras Tanpa Izin

Megapolitan
6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Warga: Siang Bolong Belum Surut Juga

6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Warga: Siang Bolong Belum Surut Juga

Megapolitan
6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Ketinggian Sempat Menyentuh 1,5 Meter

6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Ketinggian Sempat Menyentuh 1,5 Meter

Megapolitan
Mayat di Kolong Jembatan Cakung Cilincing Seorang Pemulung

Mayat di Kolong Jembatan Cakung Cilincing Seorang Pemulung

Megapolitan
BPBD DKI: 9 RT di Kelurahan Cawang Banjir, Ketinggian Air sampai 2,45 Meter

BPBD DKI: 9 RT di Kelurahan Cawang Banjir, Ketinggian Air sampai 2,45 Meter

Megapolitan
69 RT di Jakarta Terendam Banjir, Kelurahan Cawang Paling Parah

69 RT di Jakarta Terendam Banjir, Kelurahan Cawang Paling Parah

Megapolitan
Eskalator di Stasiun Bekasi Masih Mati, Lansia dan Ibu Bawa Anak Turun lewat Tangga Manual

Eskalator di Stasiun Bekasi Masih Mati, Lansia dan Ibu Bawa Anak Turun lewat Tangga Manual

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com