Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Gugatan Lahan Cengkareng Barat, Toeti dan Pemprov DKI Lakukan Mediasi

Kompas.com - 18/07/2016, 11:51 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugatan yang dilayangkan keluarga Toeti Noezlar Soekarno terhadap Pemprov DKI atas kepemilikan lahan di Cengkareng Barat sampai pada tahan mediasi.

Hal itu berdasarkan hasil sidang yang digelar pada 30 Mei 2016. Saat itu, majelis hakim memutuskan agar terlebih dahulu diadakan mediasi antara kedua pihak.

Panitera Pengganti di persidangan Toeti, Abdul Shomad, mengatakan, persidangan meminta agar diadakan mediasi antara Toeti sebagai penggugat, dan tergugat, Pemprov DKI.

Dua instansi yang digugat oleh Toeti yaitu Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Abdul menjelaskan, gugatan Toeti terhadap Pemprov DKI masuk pada 4 Mei 2016. Barulah pada 30 Mei, persidangan meminta agar kedua pihak melakukan mediasi.

Selanjutnya, pada 6 dan 13 Juni, persidangan menunda sidang mediasi karena berkas berita acara mediasi belum lengkap. Barulah di persidangan pada 20 Juni, ditentukan mediator untuk mediasi.

"Tanggal 30 Mei, hanya penggugat yang datang dan dilanjutkan pada tanggal 6 dan 13 Juni sidangnya, tapi berita acara belum lengkap. Baru 20 Juni sudah lengkap (berkasnya), baru ditentukan mediatornya," ujar Abdul saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016) lalu.

Abdul menyebut, proses mediasi dilakukan selama 30 hari kerja semenjak ditetapkan oleh persidangan. Menurut Abdul, bisa saja gugatan dihentikan jika proses mediasi berjalan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

"Setiap perkara yang masuk kan ada mediasi dulu, kalau misalnya ada kesepakatan ya tuntutannya bisa saja dicabut," ujarAbdul.

Perkara lahan Cengkareng Barat bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan penyimpangan dalam pembelian lahan di Cengkareng Barat seluas 4,6 hektar oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah sebesar Rp668 miliar. Belakangan, diduga Pemprov DKI membeli lahan milik sendiri.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com