Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draft PKPU, Verifikasi Faktual Pendukung Calon Perseorangan Tidak Dapat Diwakilkan

Kompas.com - 18/07/2016, 18:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan, verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan tidak dapat diwakilkan. Tim verifikasi faktual harus mencocokkan langsung data dukungan kepada orang yang bersangkutan.

"Kami cocokkan kebenarannya langsung kepada pendukung. Jadi, tidak boleh diwakilkan. Selama tidak langsung menemui pendukung, maka tidak dianggap sah," ujar Dahliah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Hal tersebut sesuai dengan prinsip verifikasi faktual yang dilakukan dengan metode sensus. Jika pendukung tidak berada di rumahnya saat verifikasi faktual dilakukan, KPU memberi waktu tiga hari agar orang yang bersangkutan datang ke PPS untuk memverifikasi dukungannya.

"Dia diberi waktu tiga hari untuk si pasangan calon mendatangi pendukung yang tidak kami temui untuk mengkonfirmasi dukungannya di kantor PPS di kelurahan," kata dia.

Namun, jika dalam waktu tiga hari pendukung tersebut tidak juga memverifikasi dirinya ke PPS, dia masih diberi kesempatan untuk diverifikasi selama masa verifikasi faktual dilakukan, yakni 14 hari. Hal tersebut tercantum dalam draft peraturan KPU (PKPU) yang masih dalam pembahasan.

"Di draft PKPU yang sekarang sedang dibahas, kalau dalam tiga hari itu masih tidak bisa ditemui atau dia tidak hadir, maka diberi waktu sampai masa akhir verifikasi faktual," ucap Dahliah.

Meski begitu, Dahliah belum dapat memastikan apakah ketentuan tersebut akan tetap ada saat PKPU itu diundangkan.

"Kami akan segera memberikan informasi bunyi PKPU seperti apa. Intinya niat baik KPU adalah memastikan atau memaksimalkan partisipasi masyarakat ini tidak begitu saja digagalkan hanya karena hal-hal yang sifatnya administratif," tuturnya.

Verifikasi faktual dilakukan setelah KPU DKI melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu. Pada 3-7 Agustus 2017, berkas dukungan untuk calon perseorangan sudah dapat diserahkan kepada KPU DKI.

Saat ini KPU DKI masih mencari tempat yang representatif untuk menyimpan berkas dukungan calon perseorangan tersebut. (Baca: "Teman Ahok" Siapkan 4 Ribu Orang untuk Tim Verifikasi Faktual)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com