Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aiman Kompas TV Edisi "Verifikasi Faktual KTP Dukungan Ahok"

Kompas.com - 13/06/2016, 18:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Undang-Undang Pilkada baru saja disahkan. Kini, muncul berbagai suara yang mengkritik Undang-Undang (UU) Pilkada baru ini.

Salah satu poin UU Pilkada yang menjadi sorotan adalah soal calon perseorangan, khususnya mengenai verifikasi data KTP dukungan warga untuk calon perseorangan.

Berdasarkan UU Pilkada, pengecekan atau verifikasi data KTP tersebut dilakukan melalui metode layaknya sensus.

Menurut Pasal 48 UU Pilkada, jika pendukung tak bisa ditemui saat petugas melakukan verifikasi faktual di rumahnya, maka ia diwajibkan melapor kepada panitia pemungutan suara (PPS) setempat dalam waktu maksimal tiga hari.

Jika tidak, maka dukungannya dibatalkan. Revisi Undang-Undang Pilkada tersebut memperketat proses penetapan bagi calon perseorangan.

Sebagian pihak menduga ada upaya untuk menjegal calon perseorangan melalui UU ini. Jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono, mencoba mendahului Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan verifikasi faktual.

Dengan didampingi Singgih Widiyastono, salah satu pendiri "Teman Ahok", mereka mengecek langsung pendukung perseorangan yang telah memberikan dukungan berupa data KTP untuk Ahok.

Setelah bertanya ke sana ke sini, mencari alamat, apakah Aiman berhasil menemukannya dan bisa bertemu langsung dengan si pemilik KTP? Mungkinkah calon perseorangan bisa lolos dalam penyaringan pilkada tahun ini?

Simak program Aiman bersama jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono, dalam "Jebakan Calon Perseorangan", Senin (13/6/2016) pukul 22.00 WIB di KompasTV.

Kompas TV Alasan di balik Tidak Diumumkannya hasil Verifikasi Faktual?- Satu Meja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com