Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Harus Putuskan Maju Perseorangan atau Parpol Sebelum 3 Agustus 2016

Kompas.com - 18/07/2016, 22:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan bakal calon gubernur harus dapat memutuskan kendaraan politik yang akan ditempuh pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 sebelum 3 Agustus 2016.

Pasalnya penyerahan syarat dukungan KTP untuk pasangan calon perseorangan dimulai 3 Agustus hingga 7 Agustus 2016. Hal ini juga berlaku bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kalau ada calon perseorangan ingin memutuskan pindah partai politik, ya harus dilakukan sebelum mendaftar atau menyerahkan dukungan. Jadi sebelum tanggal 3 Agustus, atau tanggal 2 Agustus pukul 23.59 ya," kata Sumarno saat dihubungi wartawan, Senin (18/7/2016).

Ia mengatakan, calon perseorangan tidak bisa pindah jalur partai politik setelah menyerahkan dukungan KTP kepada KPU DKI Jakarta. Sebab, setelah itu KPU DKI akan langsung memverifikasi dukungan KTP pasangan calon perseorangan tersebut.

"Begitu (dukungan KTP) sudah diverifikasi, yang bersangkutan (pasangan calon) sudah terikat. Enggak bisa lagi mengundurkan diri," kata Sumarno. (Baca: Ahok Anggap Risiko Politik jika Pendukungnya Kecewa Dia Tempuh Jalur Parpol)

"Kalau (pasangan calon) mengundurkan diri, dianggap tidak memenuhi syarat. Mereka juga tidak bisa dicalonkan oleh partai politik," kata Sumarno.

Adapun Ahok berencana maju melalui jalur perseorangan dengan dukungan KTP relawan Teman Ahok. Belakangan, Basuki masih akan membicarakan kendaraan politiknya ini.

Sebab di sisi lain ia mendapat dukungan tiga partai politik, yakni Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar. Dukungan ketiga parpol ini mencukupi untuk mengusung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017. (Baca: Ahok Putuskan Jalur Pilkada DKI 2017 Setelah Bertemu "Teman Ahok" dan Parpol)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com