Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Benarkan Korban Vaksin Palsu Ultimatum RS Harapan Bunda

Kompas.com - 19/07/2016, 18:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membenarkan adanya ultimatum dari orangtua yang anaknya menjadi korban penggunaan vaksin palsu  di RS Harapan Bunda  terhadap rumah sakit tersebut.

Pengacara publik dari YLBHI yang menjadi pendamping orangtua pasien di RS Harapan Bunda, Wahyu Nandang Herawan, mengatakan, Selasa (19/7/2016) malam ini merupakan batas waktu bagi pihak rumah sakit untuk merespons ultimatum tersebut.

"Semalam aliansi keluarga korban sudah sampaikan ultimatum ke RS Harapan Bunda dalam waktu 1x24 jam yang tepatnya hari ini pukul 19.40. Jika itu tidak direspons pihak manajemen rumah sakit, kami akan lakukan upaya lain," kata Wahyu.

Upaya lain itu seperti mengadu ke Komnas HAM, Ombudsman RI, dan instansi negara yang terkait lainnya. Pihaknya menyiapkan opsi menempun jalur hukum.

"Ultimatum tadi malam sampai saat ini (pukul 16.30) belum direspons. Makanya kami tunggu sampai pukul 19.40," kata Wahyu.

Wahyu menyatakan, pihaknya juga melakukan berbagia langkah lain seperti memvalidasi data, memastikan jumlah korban, jenis vaksin, dan dokter yang melakukan vaksin.

Keluarga korban berharap, pihak RS Harapan Bunda merespons ultimatum yang telah disampaikan warga.

"Tujuannya sampai tuntutan dipenuhi," ujar Wahyu.

Ada lima ultimatum yang disampaikan. Pertama, RS Harapan Bunda harus menjalankan tujuh tuntutan yang telah dibuat oleh aliansi orangtua korban vaksin palsu. Kedua, pihak Kementerian Kesehatan menemui para orang tua korban dan menyelesaikan kasus vaksin palsu. Tiga, tidak ada diskriminasi terhadap korban vaksin palsu untuk membuka crisis centre dengan fasilitas yang memadai di dalam teritori RS Harapan Bunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Empat, penyelesaian kasus tidak hanya dikerdilkan pada penghukuman pelaku vaksin palsu dan pemberian vaksin baru, tetapi harus ditagih janji dan tanggung jawab segala risiko yang terjadi di masa depan. Kelima, semua pihak yang terlibat dalam praktik vaksin palsu harus dihukum seadil-adilnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com