JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempertanyakan barista Olivier, Rangga Dwi Saputra, terkait pembuatan kopi.
Salah satu poin yang terus ditanyakan kepada Rangga adalah cara penyajaian es kopi vietnam, apakah es batu atau susu yang dituangkan ke tumbler terlebih dahulu.
"Mengapa saudara menuang es batu terlebih dulu baru susu?" tanya Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Rangga kemudian menjawab bahwa memang standar pembuatannya seperti itu. Namun, terkait penuangan mana yang lebih dahulu, Rangga mengatakan, itu tidak jadi masalah.
"Kalau dalam dunia bar itu fleksibel," kata Rangga.
Jaksa Penuntut Umum sempat keberatan dengan pertanyaan Otto tersebut. Namun, pertanyaan tetap dilanjutkan dan dijawab oleh Rangga.
"Lho katanya SOP-nya seperti itu, yang benar bagaimana? Es dulu atau susu dulu?" tanya Otto.
Rangga menegaskan bahwa sesuai standar, ia menuang es sebanyak satu scoop terlebih dahulu.
Persidangan pun dilanjutkan dengan pertanyaan lainnya. Namun, pada akhir pemeriksaan Rangga, anggota Majelis Hakim Binsar Gultom kembali menekankan poin ini.
"Saksi sebelum saudara mengatakan SOP-nya susu dulu baru es, ini juga perlu dipertanyakan. Bayangkan masuk es batu ditaruh susu, bukankah susu dahulu supaya tidak terapung di atas es batunya?" tanya Binsar.
Saksi yang dimaksud Binsar adalah Marlon Alex Napitupulu. Binsar terus mencecar Rangga soal standar pembuatan. Jaksa Penuntut Umum kemudian menyanggah dengan menanyakan ke Rangga siapa saja yang tahu standar pembuatan minuman selain barista.
"Pelayan hanya tahu bahannya saja, yang tahu SOP-nya orang bar saja," kata Rangga.