JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja sempat dikumpulkan di satu ruangan jelang persidangan kasus suap reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Keduanya dikumpulkan di ruang koordinasi yang ada di gedung pengadilan.
Pantauan Kompas.com, begitu tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 14.55 WIB, Ahok langsung masuk ke dalam ruang koordinasi. Beberapa menit sebelumnya, Sunny sudah sempat masuk lebih dulu ke ruangan yang sama.
Di ruang koordinasi, Ahok dan Sunny duduk saling berhadapan. Keduanya tampak berbincang, di mana Ahok sesekali memainkan ponselnya.
Ahok dan Sunny sama-sama dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus suap proyek reklamasi untuk berkas terdakwa mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.
Tercatat ada lima orang yang menjadi saksi dalam sidang sore ini. Selain Ahok, ketiga saksi lainnya adalah Gerry Prasetia yang merupakan staf Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI; Berliana Kurniawati selaku Sekretaris PT APL; dan Catharine Lidya selaku Sekretaris Direksi PT APL. Sidang dimulai sekitar pukul 15.50 dan masih berlangsung sampai berita ini diturunkan. (Baca: Menurut Sunny, Pengembang Dekati Ahok karena Dekat Jokowi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.