Kepada hakim, Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat kesepakatan dengan DPRD DKI. Pasalnya, usulan kontribusi tambahan yang ia ajukan tidak pernah disetujui Dewan.
"Kalau itu benar (ada kesepakatan), saya tidak akan ngotot perjuangkan kontribusi 15 persen. Itu Taufik kurang ajar kalau dia fitnah saya seperti itu," kata Ahok.
Ahok menyatakan bahwa dirinya tak pernah lagi berhubungan dengan Taufik, semenjak dirinya keluar dari Partai Gerindra. Menurut Ahok, dirinya hanya berhubungan dengan Taufik jika ada rapat paripurna di Gedung DPRD.
Taufik tercatat merupakan salah satu anggota Partai Gerindra. Sementara itu, Ahok diketahui menyatakan keluar dari partai tersebut pada September 2014. Menurut Ahok, sejak dirinya keluar dari Gerindra, ia dan para politisi partai tersebut selalu dalam posisi yang berseberangan.
"Jadi, kapan saya menemui mereka, pak. Taufik itu yang selalu menemui demonstran untuk menolak saya jadi gubernur. Makanya dia kurang ajar kalau fitnah saya seperti itu, pak," ujar Ahok.
Selain Ahok, sidang kemarin juga menghadirkan empat saksi lainnya, yakni staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja; Gerry Prasetia yang merupakan staf Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI; Berliana Kurniawati selaku Sekretaris PT APL; dan Catharine Lidya selaku Sekretaeis Direksi PT APL.