Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

553 Pelanggar di Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap, Polisi Nilai Sosialisasi Berhasil

Kompas.com - 28/07/2016, 10:45 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menilai sosialisasi penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat ganjil genap berhasil. Hal itu dibuktikan dari jumlah pelanggar pada hari pertama, Rabu (27/7/2016) uji coba ganjil genap tidak terlalu banyak.

"Ini menunjukkan sosialisasinya berhasil. Jumlah kendaraan yang melanggar kemarin tidak terlalu banyak," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/7/2016).

Budiyanto menjelaskan pada hari pertama uji coba ganjil genap terdapat 553 pengendara mobil berpelat genap masuk ke kawasan ganjil genap. Rata-rata, para pelanggar tersebut terjaring di kawasan pemberlakuan ganjil-genap seperti di lampu merah Kuningan, Oteva, Mampang, CSW, Bundaran Senayan, Sarinah, Bundaran HI, Kebon Sirih, Patung Kuda dan Oteva.

Di lokasi tersebut terdapat 453 pelanggar yang terjaring.

Sementara di kawasan Sudirman-Thamrin dari arah Blok M ke Kota hanya ada 42 pengendara yang melanggar aturan tersebut, di pagi hari dan sore hari.

Kemudian di arah sebaliknya, Kota ke Blok M, hanya terdapat 9 pelanggar. Sementara di kawasan Jalan Gatot Subroto dari arah Cawang ke Tomang dan sebaliknya, total ada 49 pelanggar.

Budiyanto pun tidak menampik mengani adanya kendaraan pelanggar yang tidak terpantau oleh petugas di lapangan. Menurut dia hal itu masih wajar, karena saat ini pengawasannya masih secara manual.

Namun, hal itu bisa diatasi dengan patroli oleh petugas di lapangan. Sehingga menurut dia petugas tidak hanya menunggu di titik-titik pengawasan saja.

"Kami coba siasati dengan melakukan patroli, sehingga anggota tidak hanya stand by di perempatan dan lampu merah saja," ucapnya.

Penerapan ganjil genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap.

Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. (Baca: Aturan Ganjil-Genap Fleksibel, Pelat Kendaraan Tidak Terlalu Diperhatikan Petugas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com