JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan telah mencabut laporan dugaan pengancaman dengan senjata api kepada petugas P2B oleh artis Ferry Irawan.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, mengatakan kasus tersebut telah berakhir damai, sehingga tak perlu diproses oleh kepolisian.
"Iya dicabut. Sekarang buat apa sih ribut-ribut udah selesai kan masalahnya. Mereka damai ya sudah," kata Tri di Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Tri tidak menjelaskan perihal penyelesaian masalah yang dimaksud. Sebelumnya pihaknya minta agar kasus ini diproses lewat jalur hukum. Pihak kepolisian pun siap memanggil Ferry kembali setelah sudah memeriksa lima orang saksi.
Ferry dilaporkan oleh aparat Kecamatan Pancoran setelah melepaskan tembakan ke udara sebanyak satu kali saat disambangi dua petugas Pengawasan dan Penertiban Bangunan, pada 14 Juni 2016.
Kedua petugas itu datang untuk mensurvei pelaksanaan pembangunan bangunan setelah IMB terhadap bangunan rumah yang dihuni oleh Anggia Novia diterbitkan. Ketika itulah Ferry melepaskan tembakan ke udara untuk menakut-nakuti atau mengusir petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.