Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno Kaji Kebijakan Pelarangan Motor di Jalan Protokol

Kompas.com - 07/08/2016, 19:36 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta yang akan diusung Partai Gerindra pada Pilkada DKI 2017, Sandiaga Uno, mengaku mendapatkan masukan terkait pelarangan motor melintasi jalan protokol di ibu kota.

Hal itu disampaikan Sandiaga saat menghadiri acara halalbihalal pengemudi Go-Jek di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2016).

Kepada para pengemudi Go-Jek, Sandiaga menyebut tengah mengkaji kebijakan tersebut. Dia meminta para pengemudi untuk mendukung hasil terbaik kajian yang dilakukannya.

"Ada beberapa masukan juga tentang dibukanya Thamrin ya. Nah, ini kita lagi kaji karena keputusan itu diambil tentunya ada background-nya, ada alasannya. Tapi kalau misalnya setelah dikaji terbaiknya seperti apa, mudah-mudahan didukung oleh semua pengemudi Go-Jek ya. Setuju ya?" ujar Sandiaga di hadapan para pengemudi Go-Jek.

Para pengemudi Go-Jek pun serempak menjawab, "setujuuu."

Baca juga: Nantinya, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Semua Jalan Protokol

Seusai menghadiri acara halalbihalal tersebut, Sandiaga mengatakan, pelarangan sepeda motor melintasi jalan protokol memang memberi dampak positif, yakni jalanan menjadi lebih tertib. Namun, dia menilai, kebijakan tersebut masih mengesampingkan aspek keadilan bagi para pengguna sepeda motor.

"Tentunya dari segi ketertibannya mungkin bisa lebih tertib, tapi dari segi akses dan keadilannya belum terjangkau," kata dia.

Menurut dia, kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di jalan protokol harus dikaji kembali agar semua golongan masyarakat bisa merasa nyaman.

"Kita mesti cari solusi yang juga bukan hanya memberikan kenyamanan bagi kelas menengah atas, tetapi juga kelas menengah bawah," ucap Sandiaga.

Selama ini, para pengemudi ojek online merasa tidak bisa memiliki akses yang bebas untuk melintasi seluruh ruas jalan di Jakarta.

"Mereka bilang enggak ada akses buat para pengemudi Go-Jek yang mereka mengedepankan unsur keadilan dan kesetaraan bagi mereka. Jadi, ini perlu kita perlu kaji dengan perlu keputusan yang betul-betul hati-hati," tuturnya.

Sebagai informasi, kawasan larangan sepeda motor melintasi jalan protokol diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin, tepatnya dari perempatan Harmoni hingga Bundaran HI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com