Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Diserobot Saat Antre ke ATM, Pengacara Todongkan Pistol di Minimarket di Depok

Kompas.com - 09/08/2016, 16:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

 

Andi meminta Bernadeta mencium tangannya. Wanita yang sedang ketakutan itu pun memenuhi permintaan Andi.

"Korban cium tangan sambil ditoyor, terus dijorokin, terus ditendang bagian kaki satu kali. Dia (pelaku) bilang siapa yang berani lagi," ujar Khadafi.

"Saya enggak berani lihat muka pelakunya, biarpun dia di samping saya. Saya cuma nunduk dengerin aja dia ngomong. Tapi korbannya itu ketakutan, diam juga, enggak bisa apa-apa dan gemeteran," ujar Khadafi.

Belakangan, Andi yang menumpang mobil sedan diduga datang bersama sopirnya. Namun, sang sopir tidak menahan aksi majikannya itu. Sementara, suami Bernadeta yang menunggu di lokasi parkir bersama tukang ojek setempat, segera ke pos polantas di Perempatan Gas Alam. Polisi yang diberitahu datang ke lokasi lalu membawa pengacara tersebut.

"Dia enggak melawan, sama dua polisi langsung dibawa," ujar Khadafi.

Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan membenarkan adanya kejadian ini.

"Pengacara itu sudah kita jadikan tersangka, sudah ditahan. Kita kenakan UU Darurat Nomor 12 dijunctokan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Ancaman di atas 12 tahun penjara," kata Harry di tempat terpisah.

Menurut Harry, Andi kesal karena masalah antrean dengan korban di mesin ATM minimarket tersebut. Sementara pistol yang digunakan pelaku jenisnya berpeluru karet.

"Pistolnya berizin, legal. Cuma dia (melakukan) penyalahgunaan senjatanya saja," ujar Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com