JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli digital forensik, Christopher Hariman Rianto, mengungkapkan Jessica Kumala Wongso memiliki penguasaan es kopi vietnam paling lama dibandingkan orang lain yang juga berada di sekitar meja 54 Kafe Olivier, tempat kopi tersebut diletakan. Jessica memiliki penguasaan kopi selama 51 menit 21 detik.
"Jessica memiliki akses terhadap kopi tersebut. Dia mempunyai waktu penguasaan kopi paling lama," ujar Christopher memberikan keterangannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Pada saat penguasaan kopi oleh Jessica selama waktu tersebut, Christopher menyebut hanya ada Wayan Mirna Salihin dan temannya yang lain, yakni Hani Juwita Boon, yang berada di sekitar meja 54.
Sebelum dalam penguasaan Jessica, Christopher menyebut es kopi tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan pelayan kafe Olivier, Agus Triono, yang mengantarkan es kopi tersebut ke meja 54.
"Agus Triono hanya 2 menit 30 detik, itu termasuk menyajikan kopi," kata dia.
Selain Jessica dan Agus, tidak ada orang lain yang berinteraksi dengan es kopi vietnam tersebut di sekitar meja 54.
"Yang menyentuh kopinya hanya Agus dan Jessica. Yang lain tidak ada penguasan kopi," ucap Christopher. (Baca: Dari Rekaman CCTV, Tangan Jessica Terlihat Bergerak ke Arah Meja)
Meski begitu, Christopher juga mencatat durasi beberapa pegawai kafe Olivier yang sempat beraktivitas di sekitar meja 54. Mereka yakni Marlon selama 22 detik, Sari selama 1 menit 5 detik, dan Ahmar selama 9 detik.
Mirna meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.