Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ini Tolak Rencana Penggusuran di Mangga Besar

Kompas.com - 22/08/2016, 18:34 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengunjungi warga RW 02 Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, yang akan digusur tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat, Senin (22/8/2016). Arif akan membantu warga mempertahankan rumah mereka dari penggusuran.

"Saya memang mengajak teman-teman fraksi DPRD DKI dari PDI-P untuk bersama masyarakat mempertahankan hak konstitusionalnya, haknya atas tanah, hak turun temurunnya, mempertahankan apa yang menjadi dasar bagi hidupnya," ujar Arif, di Mangga Besar.

Saat Pemkot Jakarta Barat menerbitkan SP-1 pada 21 Juli dan SP-2 pada 3 Agustus 2016, Arif menyurati Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dan menolak pembongkaran rumah warga yang akan dilakukan tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat.

Menurut Arif, Pemkot Jakarta Barat tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat peringatan pembongkaran rumah warga. Dia menyebut pemerintah seharusnya memberikan hak warga yang sudah tinggal lebih dari 20 tahun di sana dengan memberikan sertifikat hak atas tanah berdasarkan Pasal 60 Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

"Saya harap terutama teman-teman di DPRD DKI untuk mendorong agar pemerintah sikapnya jelas dan tegas, memberikan hak-hak atas tanah karena itu tidak boleh ada penggusuran," kata dia.

Arif menyatakan, warga tidak bisa digusur begitu saja hanya karena masalah administrasi pertanahan.

"Bagaimana hak mereka turun temurun tiba-tiba karena masalah administrasi pertanahan yang tidak jelas ujung pangkalnya kemudian menegasikan hak rakyat atas tanah," ucap Arif.

Jika ada pihak yang mengklaim memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang telah ditempati warga sekitar 80 tahun itu, sebaiknya orang tersebut datang dan bertemu warga langsung. Sebab, selama ini warga tidak pernah tahu siapa orang yang disebut memiliki tanah tersebut.

"Kalau ada pihak yang merasa itu tanahnya, ya komunikasi saja sama warga, cocok-cocokkan tentang dokumen tanahnya. Tapi yang jelas mereka turun temurun sudah membayar. Ada IREDA, IPEDA, dan IMB sampai hari ini. Ini menunjukkan bahwa tanah itu adalah hak rakyat di sini," tuturnya.

Selain SP-1 dan SP-2, Pemkot Jakarta Barat juga telah menerbitkan SP-3 pada 18 Agustus 2016 itu. Pemkot Jakarta Barat meminta warga mengosongkan rumah mereka karena sertifikat hak milik (SHM) tanah tersebut diketahui atas nama Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani, dan Melissa Anggryanto.

Tanah tersebut dimiliki ketiganya berdasarkan lelang yang dilakukan Gunarto Kerta Djaja pada 2015. Gunarto adalah orang yang disebut telah membeli tanah itu pada 1969. Namun, warga telah menempati tanah tersebut lebih dulu, yakni sekitar tahun 1928. Gunarto juga disebut baru mengurus sertifikat tanah pada 2003.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com