Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergub Diteken, Pelanggar Ganjil-Genap Akan Ditilang Rp 500.000 Mulai Pekan Depan

Kompas.com - 26/08/2016, 05:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan sanksi sistem ganjil-genap diberlakukan mulai 30 Agustus 2016. Denda yang ditetapkan sebesar Rp 500.000.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan bahwa uji coba penerapan ganjil genap sudah digelar sejak 27 Juli lalu dan berakhir 27 Agustus.

"Kami akan terapkan denda maksimal untuk pelanggar ganjil genap sebesar Rp 500.000. Ini sebagai upaya untuk memberikan efek jera," kata Andri ketika dihubungi, Kamis (25/8/2016).

Hasil dari uji coba ganjil genap, itu lanjut Andri, waktu perjalanan mengalami penurunan rata-rata sekitar 19 persen pada ruas jalan yang diberlakukan pembatasan ganjil genap, dari Utara ke Selatan (dan sebaliknya) serta Timur ke Barat (dan sebaliknya).

"Kecepatan kendaraan meningkat rata-rata sekitar 20 persen pada ruas jalan yang diberlakukan pembatasan ganjil genap dari arah Utara ke Selatan (sebaliknya) dan Timur ke Barat (sebaliknya)," katanya.

Sementara, volume lalu lintas secara keseluruhan terjadi penurunan rata-rata sekitar 15 persen pada empat lokasi titik pengamatan. Artinya berkurangnya volume lalu lintas, akan berkurang kepadatan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas dengan dengan demikian kecepatan meningkat.

"Landasan hukum yang kami gunakan Peraturan Gubernur Nomor 164 tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap," katanya.

Jumlah Penumpang

Selain mengurangi kemacetan, ganjil genap juga diakuinya, dengan peningkatan pelayanan Transjakarta. Dengan menurunnya headway bus Transjakarta

"Di koridor I, pagi hari 4 menit menjadi 2 menit dan sore hari tetap di 3 menit. Lalu koridor VI, pagi hari 7 menit menjadi 5 menit dan sore hari dari 7 menit menjadi 5 menit," katanya.

Kemudian, di koridor IX, pagi hari 8 menit menjadi 7 menit dan sore hari dari 10 menit menjadi 8 menit.

Tak hanya itu, juga berdampak dengan jumlah penumpang bus TransJakarta yang meningkat.

"Di koridor I (Blok M - Kota) : 32,57 persen dari 53.444 penumpang menjadi 70.850 penumpang. Di koridor VI (Ragunan - Dukuh Atas) : 27,17 persen dari 22.518 penumpang menjadi 28.636 penumpang. Kemudian, koridor IX (Pinang Ranti - Pluit) 30,55 persen dari 32.301 penumpang menjadi 42.170 penumpang. Kami juga sudah memasang rambu-rambu terkait penerapan aturan ganjil genap tersebut," katanya.

Diragukan

Sementara itu, Kepala Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Leksmono Suryo Putranto, mengatakan, seharusnya hasil evaluasi tersebut, dipaparkan dengan data yang lebih terukur dan diambil dari lembaga independen.

Salah satu data yang diragukan adalah peningkatan jumlah penumpang bus dan headway-nya.

"Mustahil jika terjadi penambahan penumpang. Karena hasil kajian untuk meningkatkan penumpang dan memindahkan pengendara pribadi ke angkutan umum itu, harus ada feeder bus yang mampu melayani asal perjalanan pengguna hingga akhir perjalanannya," katanya.

Yaitu dengan mudah, aman, nyaman dan murah. Sehingga, penumpang tidak perlu berpindah bus selama perjalanannya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan masalah dasar hukum pelaksanaannya sanksi tersebut.

"Harus dilakukan sebaiknya masalah seperti pengawasan manual, hingga penegakan hukum yang tegas. Apalagi, Sanksi pelanggaran rambunya seperti apa? Apa dasar hukum Pergub itu sudah mengatur kawasan ganjil genap? Jangan sampai, nantinya pemerintah juga yang melanggar hukum," tegasnya. (Mohamad Yusuf)

Kompas TV Aturan Ganjil Genap Diterapkan Pagi Sore
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com