Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Saat 83 PKL Jalani Sidang Tindak Pidana Ringan

Kompas.com - 26/08/2016, 13:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 91 pelanggar ketertiban umum, menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/8/2016). Dari jumlah itu, 83 orang merupakan pedagang kaki lima (PKL).

Pantauan Beritajakarta.com, sidang digelar di ruang sidang Prof Oemar Seno Adji dengan Hakim Porman Situmorang. Mereka yang hadir langsung dipanggil namanya untuk menghadap hakim dan jaksa.

Para pelanggar diperiksa bentuk pelanggarannya melalui berkas yang dikirim pihak Satpol PP. Dari pelanggaran itulah hakim memutuskan untuk memberikan sanksi denda. Rata-rata para pelanggar dikenai denda Rp 200-250 ribu.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, tercatat ada 91 pelanggar ketertiban umum. Dari jumlah tersebut, 83 orang merupakan PKL yang terjaring razia. Sedangkan delapan lainnya adalah hasil operasi tangkap tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan di jalan.

"Seluruh pelanggar perda ini terjaring selama satu minggu terakhir. Sengaja kita sidangkan agar ada efek jera. Sehingga diharapkan ke depan mereka tidak melanggar ketertiban umum lagi," kata Hartono. (Baca: Ahok: Penertiban PKL di Jakarta ibarat Hubungan "Tom And Jerry")

Sementara, Warta (43) salah seorang pelanggar mengaku terjaring petugas saat berjualan gorengan di Jalan Raya Kelapadua Wetan, Ciracas. Saat sidang ia dikenai dengan membayar Rp 205 ribu. Ia mengaku jera dengan adanya tindakan petugas. Bahkan ia berjanji untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan.

"Ya lagi apes saja saya terjaring razia. Yang lainnya jualan sampai di pinggir jalan juga tidak apa. Kita pasrah saja dan ikuti aturan pemerintah, habis mau bagaimana lagi," katanya.

Kompas TV Ricuh PKL Trotoar Ditertibkan Satpol PP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com