Kawasan di sekitar lokasi kejadian itu, misalnya, tak dilengkapi rambu atau penanda khusus yang membuat pengendara memperlambat laju kendaraan, seperti polisi tidur dan marka jalan yang menandakan adanya penyeberangan jalan.
"Sebenarnya pembangunan jembatan penyeberangan justru tidak ramah bagi lansia ataupun penyandang disabilitas dan membuat orang tak teredukasi mengenai pentingnya menghormati pejalan kaki. Apalagi kerap terjadi kejahatan di jembatan penyeberangan. Paling ideal adalah zebra cross yang dilengkapi dengan pelican crossing (lampu lalu lintas untuk penyeberang jalan)," ungkap Alfred.
Di Jalan Margonda, ujar Alfred, sudah ada dua pelican crossing, yaitu di depan Kantor Wali Kota Depok dan di depan SD Pondok Cina 01 dekat Stasiun Pondok Cina. Namun, keduanya dalam kondisi rusak dan belum pernah berfungsi lagi selama dua tahun terakhir.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya. Sayangnya tidak banyak yang memperhatikan hak para pejalan kaki, termasuk para penyandang disabilitas.
"Pemerintah harus serius mengatasi persoalan ini. Kami berharap ada terobosan baru di mana kota bisa menjamin keselamatan para pejalan kaki dengan menyediakan fasilitas umum yang memadai. Ketika pemerintah tak menyediakan itu, pemerintah dapat digugat," tuturnya.
Sekitar 30 mahasiswa UI pada Jumat sore juga melakukan aksi menuntut pemerintah hadir dalam melindungi warganya.
"Kasus Fevi ini momentumnya. Sebelumnya, hal serupa sering terjadi walau korbannya tidak meninggal dunia. Ini bukan lagi kecelakaan, tetapi sudah terjadi pembiaran," papar koordinator aksi, Reynaldi Ikhsan.
Para mahasiswa itu membentangkan spanduk bertuliskan "Jangan Lagi Ada Korban di Margonda". Mereka menuntut Pemkot Depok segera memberikan solusi untuk keamanan para pejalan kaki.
(Amanda Putri Nugrahanti)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Agustus 2016, di halaman 27 dengan judul "Bertaruh Nyawa di Jalan Margonda".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.