Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Sempat Tidak Setuju dengan Kebijakan Ganjil Genap

Kompas.com - 29/08/2016, 15:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya sempat tak setuju dengan penerapan peraturan ganjil genap. Hal itu diutarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Syamsul Bahri.

Menurut Syamsul, ketidaksetujuan Polda Metro masih terjadi pada masa awal uji coba ganjil genap.

"Kemarin ada ego sektoral, polisi tidak cepat tanggap. Dishubnya demikian," kata Syamsul di pos polisi Bundaran HI, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Meski demikian, Syamsul menegaskan situasi tersebut sudah tidak terjadi lagi. Ia menyatakan kini Polda Metro sudah sepenuhnya mendukung kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI itu.

"Sekarang tidak ada perbedaan. Kami semua satu sikap, satu tindakan," ujar Syamsul.

Menurut Syamsul, sudah bulatnya sikap Polda Metro mendukung kebijakan ganjil genap itulah yang membuat tingkat pelanggaran semakin hari semakin menurun. Ia menyebut pada masa awal penerapan ganjil genap, jumlah pelanggaran bisa mencapai ribuan. Namun, ia menyebut pada masa-masa akhir uji coba, pelanggaran hanya sekitar 200-an.

"Ini menunjukan kinerja yang luar biasa  sehingga ganjil genap bisa diterapkan secara bersama-sama," kata Syamsul.

Sanksi untuk pengendara mobil yang melanggar peraturan ganjil genap dipastikan mulai diberlakukan pada Selasa (30/8/2016) besok. Sanksinya adalah denda maksimal Rp 500.000. Pemberlakuan sanksi untuk pelanggar peraturan ganjil genap dilakukan setelah berakhirnya masa uji coba selama 27 Juli-26 Agustus 2016.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan peraturan yang menjadi acuan penerapan kebijakan ini, yakni Peraturan Gubernur Nomor 164 Tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. (Baca: Ini Rute Alternatif untuk Hindari Kawasan Ganjil Genap)

Isi Pergub sama dengan yang disosialisasikan selama ini, yakni ganjil genap akan diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalam Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Kompas TV Ini Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com