Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Mantan Pegawai Transjakarta, Mulai dari Gaji di Bawah UMP hingga PHK Mendadak

Kompas.com - 31/08/2016, 14:12 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengeluhkan apa yang mereka alami selama bekerja di sana.

Sebagian besar keluhan mereka berkaitan dengan hak-hak karyawan yang tidak diberikan oleh perusahaan, mulai dari gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP) hingga soal pemutusan hubungan kerja (PHK) mendadak.

"Pertama soal kontrak kerja. Banyak dari kami itu setiap tahun selalu diperpanjang kontraknya sampai 10-11 tahun lebih, dan belum jadi karyawan tetap. Karyawan perempuan yang mau cuti hamil juga hanya dikasih waktu 40 hari," kata salah satu mantan karyawan, Adi Perdana, kepada Kompas.com, Rabu (31/8/2016).

Adi dulunya bekerja sebagai petugas pencatat odometer. Terkait dengan masalah kontrak kerja, Adi mengaku mengalaminya.

(Baca juga: Tidak Terima Dipecat, Karyawan PT Transjakarta Mengadu ke Komnas HAM)

Ia mengaku masih berstatus karyawan kontrak meskipun telah bekerja selama sepuluh tahun.

Selain itu, kata dia, para karyawan tidak pernah menerima slip gaji. Karyawan harus meminta slip terlebih dahulu ke bagian keuangan.

Nominal gaji yang di bawah UMP ini dinilai janggal karena adanya perbedaan detail potongan untuk BPJS dari slip gaji dengan yang tertera di rekening koran BPJS itu sendiri.

"Kalau di slip gaji, gaji pokok kami itu sekitar Rp 2,4 juta. Di rekening koran BPJS, buat BPJS itu dipotong dari gaji kami sebesar Rp 3,1 juta yang batas UMP. Kok bisa beda begini, ada apa? Sementara gaji kami sendiri juga enggak sampai UMP," tutur Adi.

Karyawan lainnya, Muhammad, mengaku sering bekerja melebihi jam yang telah ditentukan dan tidak mendapatkan upah lembur.

Ia menceritakan, jika masuk kerja shift siang dari pukul 14.00, seharusnya sudah bisa pulang pukul 22.00.

"Tetapi, kenyataannya, saya malah baru bisa balik pukul 24.00 lebih. Itu belum kalau jalanan macet dan petugas shift berikutnya belum datang, masih harus menunggu lagi," ujar Muhammad.

Para karyawan turut mengeluhkan seragam yang harus dibeli menggunakan uang pribadi mereka. Harga seragam yang harus dibeli mulai dari Rp 200.000 sampai Rp 500.000.

Hal itu dianggap tidak perlu karena mereka menilai seharusnya seragam disediakan oleh pihak perusahaan bagi pekerjanya.

Atas dasar-dasar itulah sejumlah mantan karyawan PT Transjakarta mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM siang ini.

Aduan mereka fokus terhadap keputusan PHK yang tiba-tiba dikeluarkan oleh perusahaan pada Juni 2016 lalu.

Kuasa hukum mantan karyawan PT Transjakarta dari LBH Jakarta, Oky Wiratama, menyampaikan, seharusnya perusahaan memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga sebelum menerbitkan surat PHK.

Sementara itu, menurut karyawan yang telah dipecat per 1 Juli 2016, tidak ada surat peringatan yang mereka terima sama sekali.

Dari penuturan sejumlah mantan karyawan ke Oky, ada sekitar 150 orang yang kena PHK.

Isi surat pemberitahuan PHK yang dilayangkan manajemen pun tidak menjelaskan alasan PHK dilakukan.

"Di surat PHK cuma dikasih tahu kalau masa kerja karyawan itu telah berakhir sampai 30 Juni 2016. Tertera juga kalau keputusan PHK itu didapat dari hasil evaluasi manajemen yang mempertimbangkan kehadiran, kinerja, perilaku, dan surat-surat peringatan. Padahal, mereka ini sama sekali belum dapat surat peringatan apa-apa sama sekali," ucap Oky.

(Baca juga: Ahok Minta PT Transjakarta Laporkan Kasus Pemukulan Andrew ke Polisi)

Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Direktur SDM PT Transjakarta Firmansjah dengan tembusan ke Direktur Utama PT Transjakarta dan Direktur Operasional PT Transjakarta.

Kompas.com telah menghubungi Kepala Humas PT Transjakarta Prasetia Budi untuk konfirmasi, tetapi belum ada respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com