Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewajiban Calon Petahana untuk Cuti Harusnya Tidak Sepanjang Masa Kampanye

Kompas.com - 04/09/2016, 15:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewajiban petahana untuk cuti seharusnya tidak dilakukan selama masa kampanye. Kewajiban cuti selama masa kampanye yang mencapai 4 bulan dianggap terlalu lama.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, seorang calon, tak terkecuali calon petahana, dipastikan tidak akan memanfaatkan waktu 4 bulan untuk full kampanye.

"Karena dalam jangka waktu 4-6 bulan kan tidak mugkin setiap hari calon petahana berkampanye. Kampanye kan paling cuma empat minggu," kata Refly dalam diskusi "Seberapa Besar Peluang Gugatan Ahok Dikabulkan MK", di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/9/2016).

Refly menilai lebih baik apabila calon petahana hanya diwajibkan cuti saat ia akan berkampanye. Aturan ini akan membuat seorang calon petahana tidak perlu menjalani cuti lama sampai berbulan-bulan.

"Kalau sedang tidak melakukan apa-apa, hanya sekedar sebar pamflet yang bisa dilakukan tim kampanyenya, dia tidak perlu cuti," ujar Refly.

Kompas TV Pasal yang Ingin Diubah Lewat Gugatan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | 'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | "Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

Megapolitan
Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com