Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Akan Hadirkan Ahli untuk Bantah Keterangan Saksi JPU

Kompas.com - 05/09/2016, 06:19 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016). Hari ini merupakan kesempatan pertama bagi tim kuasa hukum Jessica untuk menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan untuk kliennya.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli yang dianggap independen pada persidangan hari ini. Keterangan ahli itu akan melawan keterangan-keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan-persidangan sebelumnya.

"Kita akan counter dengan mendatangkan saksi-saksi ahli yang akan membantah pernyataan-pernyataan (ahli yang dihadirkan JPU) itu," ujar Bostam, saat dihubungi, Minggu (4/9/2016) malam.

Bostam menyebut, tim kuasa hukum Jessica rencananya akan menghadirkan dua ahli pada sidang hari ini. Namun, dia masih enggan menjelaskan identitas kedua saksi ahli yang dimaksud.

"Kita akan hadirkan dua, ahli toksikologi dan ahli patologi. Ya nanti saja itu (identitasnya), besok (hari ini) ya tunggu konfirmasi dulu, toksikologi atau patologi dulu," kata dia.

Bostam menjelaskan, keterangan yang diberikan ahli yang dihadirkan JPU pada sidang Kamis (1/9/2016) lalu, yakni Ahli Kriminologi Universitas Indonesia Profesor Dr TB Ronny Rahman Nitibaskara dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Profesor Dr Sarlito Wirawan Sarwono, keliru.

Menurut Bostam, keduanya tidak menjelaskan perihal keahlian mereka di persidangan, tetapi malah memojokkan Jessica. Dia mencontohkan saat Ronny mengatakan Mirna tidak menyukai Jessica. Padahal, Ronny hanya melihat gestur Mirna dalam rekaman CCTV dan belum pernah bertemu langsung.

Bostam juga menggarisbawahi saat Ronny menjelaskan watak Jessica berdasarkan bentuk wajah dan psikologinya.

"Kenapa juga Pak Ronny malah menilai watak-watak orang, yang harus dilihat itu case-nya, enggak boleh menilai privasi orang," ucap Bostam.

Tim kuasa hukum Jessica beberapa kali mempermasalahkan ahli yang dihadirkan JPU. Mereka menyatakan keberatan saat sidang baru dimulai. Salah satunya yakni keberatan tim kuasa hukum Jessica terhadap Ahli Psikologi Klinis Antonia Ratih Andjayani, Psikiater Natalia Widiasih Raharjanti, dan Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharif Hiariej.

Mereka sebelumnya pernah memeriksa Jessica dan membantu penyidik sehingga tim kuasa hukum Jessica menganggap keterangan yang disampaikan tidak independen. Tim kuasa hukum Jessica juga mempersoalkan status Ronny Nitibaskara yang merupakan penasehat Kapolri.

Mereka juga menganggap keterangan yang disampaikan Ronny tidak independen. Namun, majelis hakim berketetapan untuk mendengarkan keterangan ahli-ahli tersebut dan mencatat setiap keberatan tim kuasa hukum Jessica.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Pengacara Jessica: Tidak Boleh hanya Berdasarkan Ahli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Megapolitan
Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Megapolitan
OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai "Airsoft Gun"

Megapolitan
Jumlah Sapi yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Jumlah Sapi yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Megapolitan
Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com