JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Gatot Brajamusti, mengaku memiliki senjata api dan amunisi tak berizin sejak 2006.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, senjata itu diberikan secara cuma-cuma oleh pengusaha berinisial AS.
"Tadi ada 20 pertanyaan tentang penemuan ratusan peluru 500 pada penggeledahan tahap kedua. Gatot juga menyampaikan bahwa dua senjata api Glock kaliber 9 milimeter serta Walter kaliber 52 itu dari saudara AS," ujar Budi, Senin (5/9/2016).
(Baca juga: Polisi: Senjata Api di Rumah Gatot untuk Properti Film)
Polisi mempertanyakan motif kepemilikan senjata api dan amunisi tersebut.
Sebab, senjata telah dipegang Gatot sejak 2006, tetapi Gatot beralasan bahwa senjata tersebut digunakan sebagai properti film Gatot terbaru berjudul DPO yang pengambilan gambarnya berlangsung pada 2014.
"Nanti kami periksa juga kru film DPO apa betul ini pistol yang digunakan," ujar Budi.
Gatot berkilah, selain untuk keperluan syuting film, senjata tersebut digunakan untuk latihan menembak di Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) dan satu tempat lainnya.
Gatot mengaku bahwa ia pernah menjadi anggota Perbakin.
Menurut Budi, polisi akan mendalami pengakuan ini sebab Gatot tidak dapat menjelaskan keanggotannya di Perbakin dimulai sejak kapan.
Mengenai AS, menurut dia, ada kemungkinan ia bisa dipidana karena diduga memindahtangankan senjata tanpa legalitas.
"Dia pengusaha. Rekan-rekan sendiri sudah tahu siapa AS," kata dia.
(Baca juga: Pengusaha AS Berikan Begitu Saja Senjata Api kepada Gatot Brajamusti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.