JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pelaku penyekapan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) menyatakan bahwa korban, Asep Sulaiman, mengenal baik kliennya.
Ia membantah keterangan Asep yang sebelumnya mengaku tidak kenal dengan pelaku, AJS dan SU.
"Bohong dia (Asep) enggak kenal, dua-duanya saja kerja di tempat yang sama," kata kuasa hukum pelaku, Apolos Jarabonga, Senin malam (5/9/2016).
(Baca juga: Pengacara Sebut Pelaku Penyekapan di Pondok Indah Dapat Senjata dari Pensiunan Polisi dan TNI AL)
Apolos membenarkan bahwa korban dan kliennya sama-sama bekerja di perusahaan produksi minyak dan gas asal Amerika, PT EM.
Menurut dia, Asep merupakan vice president yang baru pensiun dari perusahaan tersebut, sedangkan AJS menjadi pengawal Asep. Keduanya mengenal satu sama lain sejak 2010.
Namun, sekitar setahun lalu, kata Apolos, ada masalah antara keduanya. AJS pun berusaha menyelesaikan masalah tersebut.
Terkait penyekapan dengan cara menyusup rumah Asep, Apolos mengatakan bahwa kliennya terpaksa bertindak demikian karena Asep selama ini sulit ditemui.
"Dia (AJS) mau bertemu pagi datang, bilangnya enggak bisa, sore enggak bisa, untuk ketemu cara satu-satunya instrumen lompat pagar, baru bertemu. Maka tidak ada paksaan, (buktinya) masih dibuatkan mi, masih shalat bareng, bagaimana orang melakukan kejahatan tapi masih shalat bareng?" ujar dia.
Polisi berusaha mengungkap motif penyekapan di Pondok Indah dengan mendalami hubungan korban dan tersangka.
Tersangka AJS sebelumnya mengaku pernah menjadi pengawal Asep Sulaiman di PT EM. Namun, pengakuan dari AJS ini berbeda dengan pengakuan Asep.
"Pengakuan korban tidak kenal, pengakuan tersangka kenal. Fakta hukum bahwa tersangka menyatakan pernah bekerja di Exxon Mobil, dia mengakui dia kerja sejak 2010 sampe 2016. Ini harus di konfirmasi juga sama Exxon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono ditemui terpisah, Senin pagi.
Selama bekerja di PT EM, AJS mengaku pernah menjadi pengawal Asep selama lima bulan.
Awi mengatakan, pihaknya berencana memeriksa keterangan keduanya yang berbeda ini.
Adapun AJS dan SU menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) pagi.
Aksi tersebut diketahui setelah salah satu warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal tersebut.
(Baca juga: Pengacara Pelaku Penyekapan Pondok Indah: Tidak Ada Perampokan)
Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri dari penyanderaan setelah diminta untuk membuatkan mi.
Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan, pukul 14.14 WIB.
Dua pelaku kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Diduga, ada tiga orang lainnya yang terlibat dalam aksi ini dan masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.