Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berencana mengembalikan lebar Kali Krukut dan menertibkan bangunan yang berdiri di bantarannya.
Inventarisasi bangunan
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan Fredy Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menginventarisasi bangunan-bangunan yang ada di pinggir sungai.
Tercatat, ada 16 kelurahan yang dilalui Kali Krukut di Jakarta Selatan.
"Kemarin sudah kami panggil semua lurah itu, kami minta data. Tapi kan itu enggak cukup karena masih data kasar, kami harus ada dasar pemetaan bidang dari BPN," katanya kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2016).
Fredy menyebutkan, saat ini pihaknya telah menetapkan prioritas untuk membenahi Kali Krukut di tiga kelurahan, yaitu di Pela Mampang, Kuningan Barat, dan Petogogan.
Empat pemilik bidang di Petogogan sudah didata dan akan direlokasi ke Rusun Marunda.
Sementara itu, bangunan maupun lahan di Pela Mampang dan Kuningan Barat yang bersertifikat, akan dibebaskan oleh pemerintah.
Bangunan-bangunan yang diinventarisasi ini nantinya akan dipilah. Nantinya, lahan yang tercatat di BPN sebagai lahan negara akan diambil alih dan penghuninya direlokasi ke Rusun Marunda.
Sementara itu, bangunan yang bersertifikat atau girik, akan dibeli tanahnya oleh Pemprov DKI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.